SUKABUMIUPDATE.com - Pedagang yang terkena musibah kecelakaan lalulintas setelah tertabrak truk pengangkut liquid petroleum gas (LPG) nomor polisi F 8170 QL, Kamis (16/3) kemarin, hingga kini satu pun belum ada yang kembali berjualan. Mereka masih menunggu penggantian dari dari pihak perusahaan.
Edi Jubaedi, dari manajemen PT Energi Berkat Cemerlang mengaku, pihaknya memiliki itikad baik untuk memberi ganti rugi. "Dengan jumlah pedagang yang kita harus beri ganti rugi sebanyak dua pedagang kaki lima, dan jumlah barang elektronik satu unit pesawat televisi, empat buah parabola, tiang prabola sejumlah enam."
Ditambahkan Edi, kepada sukabumiupdate.com, semuanya pedagang yang terkena musibah tersebut mendapat penggantian senilai nominal Rp6,5 juta per orang. Sedangkan sepeda motor akan diganti sesuai kerusakannya.
BACA JUGA:
Korban KA, Siswi MTS As Saadah Cicurug Kabupaten Sukabumi Masih Dirawat
Pengendara Motor Disambar Kereta Api di Cicurug Kabupaten Sukabumi
Sementara, Kurnia Sandi (37), salah seorang pedagang membenarkan nilai penggantian sebesar Rp6,5 juta tersebut. "Hasil musyawarah memutus kami dapat pengganti kerusakan sebesar enam juta lima ratus ribu Rupiah. Buat saya sih kurang, tapi namanya musibah, mau bagaimana lagi."
Ditambahkan Kurnia, untuk sementara dirinya tidak berjualan dulu, karena harus memperbaiki bangunan warungnya yang rusak terlebih dulu.
Senada diungkapkan Dinar (27) warga Kampung Pojok RT 05/16, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, menurutnya, dengan adanya penggantian dari perusaahan, dinilainya tidak mencukupi. "Idealnya delapan juta Rupiah, karena harus ngebangun kembali tempat usaha saya. Tapi karena sudah kesepatan, kami tidak terima saja."
Editor : Administrator