SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan buruh garment PT Surya Rapi Putra (SRP) yang beralamat di Kampung Nanggerang RT 04/03, Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi mogok kerja Sabtu (25/3). Mereka baru mau bekerja kembali apabila pihak perusahaan mengabulkan lima tuntutan pekerja.
Lima tuntutan karyawan PT SRP itu, menuntut pihak perusahaan yang memproduksi pakaian dalam wanita itu, agar membayar gaji tanpa potongan, meminta pembayaran gaji setiap tanggal 25 setiap bulannya, memberikan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), meminta perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta melakukan pembayaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Pantauan sukabumiupdate.com, tuntutan para buruh tersebut tidak ada yang menampung, karena sejak melakukan aksi mogok kerja dari mulai pukul 07.00 WIB, tak satu pun pihak manajemen PT SRP menemui mereka.
Koordinator aksi, Widodo (53), kepada sukabumiupdate.com menjelaskan, selama ini karyawan hanya mendapatkan upah sebesar Rp1,5 juta atau di bawah UMK. "Itu pun ada potongan sebesar Rp425 ribu per bulan. Alasan managemen melakukan pemotongan itu, karena perusahaan sedang mengalami penurunan order," jelas dia.
BACA JUGA:
Cuti Tahunan Dipangkas, Buruh Pabrik HJ Busana Cicurug Mogok Kerja
Pemkab Sukabumi Berharap PT Citra Batalkan PHK Massal
Beredar Isu PHK Massal, Buruh PT Citra di Cikembar Kabupaten Sukabumi Resah
Selain upah yang sering dipotong, tambah dia, uang makan karyawan sebesar Rp60 ribu per pekan, sudah enam bulan tidak dibayarkan. "Total uang makan yang tidak kami terima sebesar Rp360 ribu," tambah dia.
Soal waktu pembayaran upah, jelas dia, perusahaan berjanji akan membayarkan tanggal 15 setiap bulannya. Tetapi kenyataannya, selalu mundur hingga dua puluh hari kerja setiap bulannya. "Apalagi Jamsostek kami semenjak tahun 2015 tidak dibayar," keluhnya.
Ia menambahkan, hingga kini status karyawan di perusahan itu, tidak jelas karena struktur managemen tidak ada. Semenjak berdiri pada 2008 silam, kata dia, karyawan yang bekerja di perusahan itu sebanyak 105 orang. "Bos perusahaan ini orang keturunan India. Namun ia tidak pernah datang. Perusahaan dikelola oleh pak Mulyono," ujarnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicurug, Komisaris Polisi (Kompol) Suhardiman yang berada di kerumunan karyawan, berupaya memberikan pemahaman terhadap para buruh. Mereka pun kemudian membubarkan diri.
Editor : Administrator