SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sukabumi, akhirnya buka suara terkait anggota fraksinya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kerap mangkir paripurna.
"Saya sudah berikan yang bersangkutan Surat Peringatan (SP) kesatu," tegas Ketua DPC PKB, Asep Supriatna, kepada sukabumiupdate.com, Senin (27/3).
Adapun, untuk perkembangan terkait sanksi tersebut, Asep berjanji akan segera dikomunikasikan dengan pimpinan Fraksi PKB untuk segera ditindaklanjuti. "Untuk tindaklanjutnya saya kroscek dulu ke fraksi, kalau masih seperti itu, akan kita beri SP lagi," jelasnya.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem menegaskan, anggota dewan dari partainya akan segera menjalani pergantian antar waktu (PAW) karena dalam kurun satu tahun tidak masuk tanpa alasan sebanyak 20 kali, bahkan sembilan kali di antaranya tidak masuk secara berturut-turut.
"Itu sudah melanggar pasal 33 ayat 2 huruf D yang pastinya akan berujung PAW," tegas Ketua DPD Partai Nasdem, Winda Ambasari Marpaung.
BACA JUGA:
Bakhor DPRD Kabupaten Sukabumi Didesak Publikasikan Nama Legislator Pemalas
Bakhor: Nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mangkir Paripurna, Silakan Koordinasi ke Partainya
Ade Dasep Siap Menerima Hasil Pleno DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi
Adapun, pengganti untuk anggota dewan yang diketahui dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV wilayah Palabuhanratu tersebut, saat ini masih menunggu surat resmi dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) serta Dewan Pengurus Pusat (DPP).
"Kalau secara lisan sudah disetujui oleh DPW dan DPP, namun saat ini kita menunggu tindak lanjut dari DPP dan DPW saja berupa surat resmi yang nantinya disampaikan ke Ketua DPRD untuk diteruskan ke Bupati dan Gubernur Jawa Barat," beber Winda.
Sementara Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Yudha Sukmagara menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Badan Kehormatan DPRD, sehingga pihaknya belum bisa mengambil tindakan apa pun.
“Sampai saat ini kami tidak tahu siapa anggota dewan yang dimaksud, Karena badan kehormatan tidak menyebut nama, dan surat resmi dari badan kehormatan pun belum kami terima. Jika kami sudah mengetahui siapa anggota dewan dari Fraksi Gerindra yang kerap mangkir tersebut, baru kami akan mengambil langkah-langkah sesuai kode etik partai kami,†jelas Yuda melalui sambungan telepon.
Editor : Administrator