Sukabumi Update

Aktivis Tolak Minimarket Berdiri di Kadudampit Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah aktivis Kabupaten Sukabumi secara berbarengan menolak berdirinya minimarket di wilayah Kecamatan Kadudampit. Aksi penolakan itu, sebagai langkah tegas dan kepedulian melindungi para pedagang, khususnya warung kecil. Mereka menilai, invasi pemodal besar hingga ke pelosok dapat mematikan keberlangsungan usaha pedagang kecil.

Bahkan para aktivis ini menyampaikan langsung penolakan itu kepada tim perusahaan yang mencoba mendatangi kediaman para aktivis itu satu per satu.

”Kami menolak pendirian minimarket di kawasan ini berdiri minimarket. Kehadiran minimarket akan membuat usaha warga kecil bakal bangkrut dan kalah bersaing dengan pemodal besar,” ujar Haidir Dahlan salah seorang aktivis di Kecamatan Kadudampit, dalam siaran persnya yang diterima sukabumiupdate.com, Selasa (4/4).

Menurut dia, belum ada minimarket saja di Kadudampit, usaha warga (warung kecil) yang penghasilannya untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah banyak yang berjatuhan alias bangkrut. "Apalagi nanti kalau sudah ada hadir minimarket," tukas dia.

BACA JUGA:

Dewan dan Pemkab Sukabumi Sepakat Tambah Kuota Minimarket

Perwapas Cicurug Tolak Revisi Perda 7/2014 Kabupaten Sukabumi

Revisi Perda Nomor 7/2014 Dinilai Membunuh Pedagang Tradisional di Kabupaten Sukabumi

Disampaikan Haidir, jauh-jauh hari, pihaknya sudah menjawab pertanyaan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Dadang Eka Widianto terkait alasan penolakan adanya minimarket di Kecamatan Kadudampit.

“Kami sudah jelaskan alasannya bahwa tanpa minimarket pun, selalu saja ada usaha warung yang bangkrut. Apalagi muncul minimarket dengan pemodal besar, warga kami yang usaha warung kecil akan semakin terpuruk usahanya," jelas Haidir dalam rilisnya.

Ia meminta, Kepala DPMPTSP tidak perlu memaksakan diri membela pemodal besar dengan mengabaikan kaum lemah.

Senada dengan Haidir, aktivis lainnya, Ujang Hamdun, juga menolak akehadiran minimarket dan sejenisnya. "Kami menolak kehadiran minimarket hadir di wilayah kami, karena akan mematikan usaha kecil tradisional yang bermodal pas pasan dengan untung hanya untuk satu dua liter beras," singkatnya.

Gayung bersambut. Penolakan pun dilontarkan Hamdan Agustian. “Tak ada alasan mendukung keberadaan mini market. Saya akan melindungi pedagang kecil, " kata Hamdan yang akrab di panggil Ki Kumpay itu. 

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI