SUKABUMIUPDATE.com - Tak memperpanjang izin selama tiga tahun, serta mulai keropos, papan reklame yang berada persis di depan Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kabupaten Sukabumi, akhirnya dibongkar petugas Kamis (13/4) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kepala Seksi Tramtib Kecamatan Cicurug, Ujang Komarudin kepada sukabumiupdate.com mengungkapkan, keberadaan papan reklame itu juga dikuatirkan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
BACA JUGA:
Berlumut dan Karatan, Papan Nama SPR Asnak Ciracap Kabupaten Sukabumi
Tanpa Papan Proyek, Pembangunan Jembatan Darurat Ciambar-Parungkuda, Kabupaten Sukabumi
Selain PKL, Reklame Bodong di Kabupaten Sukabumi Bakal Dilibas
“Tindakan tegas ini kami lakukan karena papan reklame yang membentang ke jalan itu, sudah tidak memilik izin selama tiga tahun. Selama saya bertugas sebagai Kasi Tramtib, pemilik papan reklame Ny. Tin, tinggal di Bogor, belum pernah mengajukan rekomendasi perpanjangan,†tegasnya.Â
Kondisi papan reklame itu, terang dia, sudah sangat mengkhawatirkan. Besi pegangan lampu penerangan sudah rapuh, dan lampunya banyak yang jatuh.Â
Lanjut Ujang komarudin, jalur utama harus steril dari papan reklame yang membentang ke jalan. “Dan akan di agendakan penertiban reklame liar di sepanjang Jalan Raya Siliwangi Cicurug setelah Idul Fitri tahn ini,†katanya.
Editor : Administrator