SUKABUMIUPDATE.com - Peredaran uang palsu jelang bulan Ramadhan di Pasar Tradisonal Cibadak, Kabupaten Sukabumi mulai marak. Ilham (35) salah seorang pedagang bumbu menjadi korban, dirinya baru tahu saat menyetorkan ke salah satu bank ternyata ada satu lembar uang pecahan Rp. 50 ribu lama yang dikembalikan karena meragukan alias palsu.
“Saya tidak tahu uang ini asli atau palsu, karena saya dapat dari orang yang belanja,†ujar warga Kampung Pintu RT 04/09, Kelurahan/Kecamatan Cibadak tersebut kepada sukabumiupdate.com, Jumat (21/4).
Dirinya mengaku kaget, karena uang terrsebut dikatakan palsu oleh pegawai bank di Pasar Cibadak. “Ya bagi saya jadi rugi saja, barang keluar duitnya palsu,†katanya.
BACA JUGA:
Polri Tangkap Empat Tersangka Pembuat Uang Palsu
Warga Pondokaso Landeuh Otak Pembuat Upal Dibekuk Polsek Parungkuda
Ini Alasan Kedua Tersangka Edarkan Upal di Parungkuda
Ilham berharap, pihak kepolisian bisa segera menangkap pelakunya karena bisa merugikan semua orang termasuk pedagang di Pasar Cibadak.
“Bukan hanya pecahan Rp. 50 ribu lama saja, yang baru juga juga ada palsu,†tandasnya.
Sementara itu, Fani Rizki Lestari (25) salah seorang Pegawai Bank Swasta di Pasar Tradisional Cibadak menjelaskan, uang pecahan Rp. 50 ribu lama yang diterima dari penyetor setelah di ceak ada satu lembar yang meragukan.
“Setelah dipegang dan diraba, uang tersebut licin dan warnanya pudar saat di cek pakai sinar ultraviolet. Makanya kami kembalikan kepada penyetor,†ungkapnya.
Editor : Administrator