Sukabumi Update

Kendala Pelayanan Adminduk, Kadisdukcapil Kabupaten Sukabumi Curhat ke Direktur PIAK Kemendagri

SUKABUMIUPDATE.com - Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Sukabumi, ternyata masih dihadapi berbagai kendala dalam pelaksanaannya. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Sofyan Effendi menjelaskan, kendala yang dihadapi pelayanan adminduk masih terdapat gangguan terkait koneksitas dengan jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di pusat.

Tidak hanya itu, kurangnya sarana pendukung berupa perangkat keras dan lunak di setiap kecamatan juga masih menjadi masalah.

"Kami ingin di 47 kecamatan ada mesin pencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)," ujar Sofyan saat curhat di hadapan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Masduki disela-sela Gebyar 100.000 Akta Kelahiran dan Launching Kartu Identitas Anak (KIA) Kabupaten Sukabumi di Hotel Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Rabu (26/4).

Selain itu, jelas Sofyan, masih rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan kompetensi aparatur penyelenggara adminduk di desa dan kecamatan. "Saat ini kami baru membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di tujuh kecamatan, supaya lebih optimal harus terbentuk di 47 kecamatan," tandasnya.

BACA JUGA:

Butuh 53 Ribu, Kabupaten Sukabumi Mendapat Dropping 10 Ribu Blanko e-KTP

Pemkot Sukabumi Jemput Bola Perekaman e-KTP

Hari Ini, 1.000 Pelajar SD Kabupaten Sukabumi Terima Kartu Indonesia Anak

Beberapa langkah sudah diambil Disdukcakpil agar cakupan pelayanan adminduk bisa terus berjalan, salah satunya melalui program Saba Rahayat Desa (Sarasa). Dimana petugas langsung melakukan penjemputan data ke rumah warga. Termasuk meningkatkan pelayanan adminduk secara online untuk mewujudkan one way service. 

"Makanya kami terus meningkatkan peran dan fungsi 386 petugas registrasi data kependudukan di desa dan kelurahan," pungkasnya.

Terkait program KIA, ungkap Sofyan, pihaknya sudah menjalin kemitraan dengan 17 lembaga non pemerintah dari mulai perusahaan swasta hingga pihak perbankan untuk melayani anak-anak yang sudah mendapatkan KIA.

Berdasarkan data dari Disdukcapil, dari jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi 2.516 461 jiwa, sebanyak 868.039 jiwa anak berusia 0-18 tahun dan yang baru memiliki akta kelahiran 802.646 jiwa atau 92 persen dan 65.393 jiwa belum memiliki akta kelahiran.

Sementara dari jumlah wajib e-KTP 1,829 829 jiwa, yang sudah melalukan perekaman sebanyak 1.644.954 jiwa dan 184. 475 jiwa belum perekaman. Sedangkan warga yang sudah memiliki e-KTP sebanyak 1.237 039 jiwa sehingga masih tersisa 592.790 jiwa.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI