Sukabumi Update

Delapan Sindikat Penipuan Online Diringkus Intel Kodim 0607 Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Delapan sindikiat penipuan online, diringkus jajaran  Unit Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0607 Kota Sukabumi dari sebuah rumah kontrakan di Perum Gentingpuri, Jalan Pangkajene, Blok A2, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Selasa (9/5).

Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0607, Mayor Infantri Suparno kepada sukabumiupdate.com, menerangkan, penangkapan itu dilakukan atas laporan warga yang curiga akan gerak-gerik delapan orang penghuni kontrakan.

Mendapat laporan, Kodim kemudian menerjunkan tim. Dan langsung melakukan penggerebekan. Anggota intel, sebut Suparno, berhasil menangkap otak penipuan online berinisial YI alias IW (34), warga Kampung Pasirpeundeuy RT 04/01, Desa Kadupandak, Kabupaten Cianjur.

Kedelapan pelaku yang diamankan, yakni YI alias IW (34), Ab (34), M TR (24), RS (27), UN (24), EO (32), DI (34) dan DU (20). "Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki peranan dan tugas masing-masing. Ada yang bertugas menyebarkan short massage service (SMS), penerima telepon, dan pengambilan uang melalui anjungan tunai mandiri (ATM),” jelas Suparno.

BACA JUGA:

Pemuda Cimerang Purabaya Kabupaten Sukabumi Tertipu Wartawan MNC TV

Polres Sukabumi Tangkap Brimob Gadungan Asal Banten

Gelapkan Motor, Dua Remaja Karang Tengah Cibadak Kabupaten Sukabumi Diamankan Polisi

Dari tangan para pelaku, ungkap dia, tim Intel Kodim berhasil mengamankan barang bukti berupa 36 buah handphone, universal serial bus (USB) sebanyak 16 buah, stop contact 13 buah, koper besar dua buah, charger handphone 9 buah.

Selain itu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yakni, buku catatan nomor kontak seluler 14 buah, charger laptop 26 buah, kipas angin pendingin laptop delapan, tas gendong dua, tas pinggang, sepeda motor dua unit, sim card berbagai jenis 857 buah, batterai handphone sepuluh buah, uang cash sebesar Rp38.296.500, kartu kredit 38, Surat Izin Mengemudi (SIM) empat buah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) empat buah, kartu belanja 13 buah, jam tangan satu buah, delapan buah dompet, dan dua buku rekening.

Selanjutnya, ungkap Suparno, pihaknya menyerahkan tersangka beserta komplotannya ke pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. “Soal korban, kami sendiri belum tahu. Demikian jumlah jaringan mereka. Nanti pihak kepolisian yang akan memperdalam dan menjelaskan,” kata Suparno. 

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI