Sukabumi Update

Kasus Jual Beli Kuota Haji Kabupaten Sukabumi Masih Proses Penyidikan

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, memastikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) jual-beli kuota haji tahun 2014 pada Kementerian Keagamaan Kabupaten Sukabumi, masih dalam penyidikan.

Namun, korps Adhyaksa ini tidak bisa menjelaskan secara gamblang terkait sejauh mana proses penanganan kasus tersebut.

"Pokoknya masih dalam proses penyidikan. Prosesnya masih dan akan tetap berjalan," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cibadak, Arya Wicaksana kepada sukabumiupdate.com, Senin (15/5).

Disinggung soal adanya Tim Khusus dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan monitoring kasus haji tersebut, Arya mengaku tidak tahu. Ia hanya bisa memastikan, bahwa kasus dugaan jual beli kuota haji itu masih ditangani dan prosesnya masih dalam penyidikan.

BACA JUGA:

Giliran GOIB Geruduk Kejari Kabupaten Sukabumi

Kejari Kabupaten Sukabumi Pastikan Kasus Kuota Haji Lanjut

"Enggak tahu ada itu (Tim Kejagung-red), karena saya kebetulan tengah tidak ada di sini. Namun yang jelas, proses hukum kuota haji masih digarap," tegasnya.

Penanganan kasus hukum jual beli kuota haji ini, terang dia, tidak bisa disampaikan lantaran prosesnya masih dalam penyidikan. Sesuai dengan Inpres nomor 7 tahun 2015, imbuh dia, yang bisa dipublis kepada publik itu, perkara yang sudah masuk penuntutan dalam persidangan. 

"Mohon dipahami oleh semuanya. Ada aturan yang mengatur itu," singkatnya.  

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI