SUKABUMIUPDATE.com – Lagi, puluhan petani Pasirdatar Indah yang terdiri dari warga dua desa, yakni Pasirdatar dan Sukmamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, geruduk Pendopo Negara yang berada di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Selasa (16/5) pagi, pukul 10.00 WIB.
Kedatangan para petani ini, guna melakukan mediasi ulang atas lahan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Surya Nusa Nadicipta (SNN). Pasalnya, pihak PT SNN dinilai melakukan pelanggaran terhadap mediasi awal, yakni tidak melakukan pengerukan di luar yang telah disepakati.
Andi Ruslandi (54) salah seorang petani mengatakan mediasi ini dilakukan agar PT SNN menghargai kesepakatan awal. “Kami tentu menolak pembangunan tersebut, karena di luar dari kesepakatan. Dan tidak ada sosialisasi terlebih dahulu,†kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA:
ATR/ BPN Kabupaten Sukabumi: Lahan Pasirdatar dan Sukamulya Secara Hukum Dikuasai PT SNN
Hasil Mediasi Pemkab Sukabumi Soal Sengketa PT SNN dengan Penggarap Pasirdatar dan Sukamulya
Adukan Konflik HGB PT SNN, Petani Pasirdatar Indah Kabupaten Sukabumi Datangi Staf Presiden
Ia menilai, PT SNN seenaknya menyerobot lahan kebun yang masih aktif. “Semua kebun ditebas tanpa bas-basi. Mereka mengatakan, kalau akan membangun jalan, akan melakukan sosialisasi dan musyawarah. Faktanya, Senin (15/5) kemarin, mereka menurunkan alat berat dan merusak tanaman,†ketusnya.
Saat ini perwakilan mediasi sedang bermusyawarah bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri dan perwakilan PT SNN.Â
Sementara, puluhan petani lainya menunggu di halaman pendopo. Aksi terseut mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota.Â
Editor : Administrator