Sukabumi Update

PKL Menghadap Bupati Sukabumi, Kasat Pol PP Perbolehkan PKL Berjualan di Pantai Palabuhanratu

SUKABUMIUPDATE.com - Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Pantai Citepus Kecamatan Palabuhanratu, dan Karanghawu Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang sudah bersih dari PKL, saat ini mulai ada terlihat gerobak pedagang lagi.

Menurut salah seorang pedagang yang sempat ditertibkan dan saat ini kembali bergeser ke seberang jalan, Lina (35) warga Karanghawu RT 01/04, Desa/Kecamatan Cisolok mengatakan, saat ini dirinya dan sejumlah pedagang lain sudah mendapat kebijakan sementara dari pemerintah.

“Alhamdulillah walaupun ini sementara, ini selama papajar saja sampai mungahan," ungkap Lina kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/5).

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, membenarkan jika PKL di sepanjang Pantai Karanghawu mendapat toleransi berjualan di sepanjang pantai.

BACA JUGA:

Penataan PKL Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Terus Bergulir

PKL Palabuhanratu Bandel, Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi Harus Tegas

Muspika Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Halau PKL Bandel

"Pada waktu sebelum puasa saja yang sifatnya sementara. Pada intinya bukan tidak taat aturan, masyarakat di Kecamatan Cisolok pernah menghadap ke pak bupati untuk meminta kebijakan hanya pada masa papajar saja, kalau ramai sehabis lebaran, atau pada momen tertentulah," ujar Dedi.

Dedi melanjutkan, dengan dibolehkannya PKL berjualan di tempat semula, bukan berarti mereka bisa bejualan di mana saja sepanjang zona dilarang. Untuk itu, pihaknya akan terus mengawal kebijakan dari pemerintah itu.

"Tentunya kita kawal kebijakan itu. Artinya silakan mau jualan mah, dengan catatan bedakan mana spot yang bisa dagang mana yang gak bisa. Sekarang sudah di-maping dari mana sampai ke mana, dari kapan sampai kapan. Bagaimana nantinya, itu ada kesepakatan tertulis, mereka minta papajar itu sampai tanggal 26 mei 2017," tegas Dedi.

Dedi berharap, setelah diberi kebijakan, pedagang tidak menjual dagangan dengan harga semaunya, walaupun hal itu bukan ranah dinas yang dipimpinnya. "Kita mengikuti kebijakan itu. Sementara, bukan sementahun. Saya berharap jika sudah diberi kebijakan, walupun sifatnya sementara, pedagang tidak menjual dagangan dengan harga semaunya," pungkasnya.

 

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI