Sukabumi Update

Proyek Steam di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Dihentikan Sat Pol PP

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi hentikan proyek pembangunan yang diduga untuk steam, di sekitar Jalan Sudirman, Blok Jajawai, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.

Proyek tersebut dihentikan karena penggelola tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan serta perizinan.

BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Sukabumi Stop Pengerjaan Bangunan Tidak Berizin

"Kami hentikan sementara karena izin dan status tanahnya masih menjadi pertanyaan kami. Pengelola atau yang membangun tempat itu harus menunjukkan bukti kepemilikan lahan," jelas Kasi Trantib Sat Pol PP Kecamatan Palabuhanratu, Deni Zulfan kepada Sukabumiupdate.com, Senin (22/5).

Kalau memang nanti bisa menunjukkan bukti kepemelikan lahan, sambung Deni, juga masih menjadi perhatian Sat Pol PP.

BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Sukabumi Mulai Sapu Bersih PKL Liar di Palabuhanratu

“Kita lihat, apakah lokasi itu memenuhi syarat untuk bangunan steam atau tidak. Kalau memang memenuhi syarat, kami akan persilakan melanjutkan pembangunan. Namun sementara ini, pekerjaan kami hentikan,” tandas Deni.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI