Sukabumi Update

Dilaporkan ke KPK, Wali Kota Sukabumi: Silakan Demo dan Buktikan

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz persilakan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Tertindas (Almamater) yang merupakan gabungan sebelas organisasi massa (ormas) melakukan aksi demonstrasi, Selasa (23/5).

Tangapan ini ia lontarkan karena Almamater sehari sebelumnya, Senin (22/5), telah melaporkan dirinya beserta PT Anugerah Kencana Abadi (PT AKA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan Almamater rencananya akan melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota hari ini. Namun tanpa alasan jelas, aksi itu batal digelar.

“Saya persilakan membuktikan. Jika benar silakan, dan akan saya hadapi. Akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang pasti  PT AKA sudah  wanprestasi dan kami sudah mengambil langkah hukum dan sedang dalam proses. Kalau di Pemerintahan Daerah Kota Sukabumi ada yang korupsi, apa yang dikorupsi,” tegas Muraz kepada sukabumiupdate.com, Selasa (23/5).

BACA JUGA: Almamater Laporkan Wali Kota Sukabumi dan PT AKA ke KPK

Muraz menambahkan, dalam kasus Pasar Pelita, Pemerintah Kota sudah mengimbau jauh-jauh hari agar pedagang tidak membayar uang muka, sebelum pasar dibangun.

"Ternyata masyarakat diiming-imingi, sehingga mereka membayar down payment (DP). Saya kira PT AKA harus tanggung jawab dan sudah saya laporkan secara pidana maupun perdata." Ungkapnya.

Muraz mengatakan, keberadaan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, bukan untuk memitnah orang. “Cari bukti yang benar, lalu berbicara secara yuridis. Saya tidak pernah tidak menghadapi demo, kecuali sedang tugas luar,” katanya.

BACA JUGA: Soal Pasar Pelita, PN Sukabumi Undur Sidang Perdana Pemkot Melawan PT AKA

Puluhan ormas melaporkan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi atas penghilangan ase bangunan eks Pasar Pelita Sukabumi,

Sebelas ormas terfabung dalam Almamater melaporkan Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz beserta managemen PT AKA ke penyidik KPK di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Kav. 4 Jakarta Selatan, Senin kemarin.

Laporan itu  terkait dugaan tindak pidana korupsi atas penghilangan aset bangunan eks pasar pelita yang disinyalir tidak sesuai dengan yang disetorkan ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Pedagang Pasar Pelita Laporkan Tipu Gelap PT AKA ke Polres Sukabumi Kota

Kesebelas organisasi yang tergabung dalam Almamater itu adalah, Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) Cikole, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Persatuan Umat Islam (PUI) Kompak, Appatis, Fraksi Rakyat, GPII, GMM, dan LKS.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI