SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan warga Cipatuguran, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Kantor Desa Jayanti untuk menyuarakan penolakan pembangunan minimarket di lingkungan mereka, Rabu (24/5). Aksi ini dilakukan, karena aspirasi mereka sebelumnya tidak didengarkan.
Warga menuntut pemerintah menghentikan sementara pembangunan minimarket di Kampung Cipatuguran sebelum izin terbit, karena dianggap pembangunannya menimbulkan dampak ekonomi, dan dampak sosial bagi warga sekitar.
BACA JUGA:Â Warga Jayanti Tuntut Kejelasan Dana CSR PLTU Palabuhanratu
Warga menambahkan, seharusnys tuntutan tersebut direspon Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi dengan melakukan peninjauan ulang.
"Kita minta diadakan musyawarah ulang dan diketahui seluruh warga yang terkena dampak dari pembangunan minimarket itu," jelas Heri Supardi (48), salah seorang warga Kampung Cipatuguran RT 02/06, Desa Jayanti kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA:Â Seleksi Dirut Perumda ATE Kabupaten Sukabumi Tertutup, F-Hanura Tolak Penyertaan Modal Rp10 M
Sementara itu, Camat Palabuhanratu Dody Rukmawan menegaskan, akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Sukabumi serta sudah di komunikasikan kepada Dinas Perizinan.
"Posisi saya akan selalu berada di tengah, adapun terkait perizinan, dari data yang saya terima semua warga sudah melakukan tanda tangan. Tapi soal isu izin yang beredar di masyarakat saat ini memang belum resmi, izinnya belum terbit," terang Dody.
Editor : Administrator