Sukabumi Update

Dari Tangan Warga Tenjoayu Kabupaten Sukabumi, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

SUKABUMIUPDATE.com - Operasi Pekat Lodaya 2017 di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug, dengan sasaran minunan keras (miras) atau minuman beralkohol, digelar pada Selasa (30/5) dini hari, sekitar pukul 00.15 hingga 02.30 WIB.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cicurug Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhlisin menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2017 tersebut, dilaksanakan dengan melibatkan tujuh personil.

BACA JUGA: Polsek Cicurug Kabupaten Sukabumi Amankan Mobil Boks Berisi 576 Botol Miras

Pada operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras dari tangan Budi Supendi (40), warga Kampung/Desa Tenjoayu RT 02/02, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Pelaku menjual miras yakni dengan cara disimpan di rumah, warung, lemari pakaian, dan bagasi mobil Agya putih.

"Untuk pengembangan, kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku sendiri saat ini kami amankan bersama ratusan botol miras sebagai barang bukti," jelas Muhlisin kepada sukabunmiupdate.com.

Turut diamankan dalam operasi tersebut, 23 botol besar Anggur Ginseng Intisari cap Orang Tua isi 620 mililiter, empat botol Mansion House Whisky isi 350 mililiter, dua botol besar Guiness Stout Bir Hitam isi 620 mililiter, dan 13 kaleng kecil Bintang Zero isi 330 mililiter, serta 16 botol Anggur Merah cap Orang Tua isi 650 milliliter.

BACA JUGA: Polsek Cicurug Amankan Puluhan Ribu Petasan dari Purwasari Kabupaten Sukabumi

"Selain itu, turut disita sepuluh botol besar minuman beralkohol Golongan B aroma arak cap Orang Tua isi 620 mililiter, dua botol besar Iceland Vodka isi 500 mililiter, enam bungkus plastik isi Vodka, dan satu botol plastik hijau isi Ciu.

Selain Budi, turut diamankan Arie Lukito (40), warga Kampung Dukuhjamrud Blok Q 4/8 RT 04/18, Desa Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi (alamat KTP), tinggal di Kampung Cibeubeur RT 02/02, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug.

BACA JUGA: Polisi Amankan Ribuan Botol Miras di Palabuhanratu

"Modus Arie menjual miras yakni dengan cara disimpan di dalam bagasi jok motor," tambah Muhlisin.

Dari tangan Arie, polisi berhasil menyita dua botol besar Anker Beer isi 620 mililiter, tiga botol Mansion House Whisky isi 350 mililiter. "Juga diamankan dua botol besar minuman beralkohol golongan B aroma Arak cap Orang Tua isi 620 mililiter, dan tiga bungkus plastik isi Vodka," pungkasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI