Sukabumi Update

Pemkab Sukabumi Dinilai Kurang Berperan, PAN Dukung CDOB Kabupaten Jampang

SUKABUMIUPDATE.com - Persoalan ajuan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Jampang dianggap masih kurang dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Di sisi lain, Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Sukabumi mendukung percepatan CDOB.

Fungsionaris DPD PAN yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Mansyurudin kepada sukabumiupdate.com, Selasa (30/5), menegaskan, mendukung penuh terkait pemekaran Kabupaten Sukabumi yang akan di bagi menjadi tiga, yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sukabumi Utara serta Kabupaten Jampang.

BACA JUGA: Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi, Desak Pemda Tertibkan Tower Tidak Berizin

Menurutnya, dari pemekaran kabupaten, di harapkan bisa meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat.

"Setiap daerah pemekaran, diharapkan bisa mengembangkan diri dengan menggali potensi yang ada untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kalaupun Kabupaten Sukabumi akan dimekarkan menjadi tiga kabupaten, saya sangat mendukung sekali," tandasnya.

BACA JUGA: DPD PAN Kabupaten Sukabumi: Hancur, Jika Pemerintah Tidak Bermitra dengan Orang Kritis

Sementara salah seorang tokoh Jampang yang terus berjuang melakukan upaya-upaya pemekaran Kabupaten Sukabumi, Bayu Risnandar menyebut, CDOB diusulkan masyarakat Pajampangan dan wacana pemekaran Kabupaten Jampang itu lebih lama dari pada usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.

Bupati Sukabumi, sebut dia, sebelumnya telah menguji kelayakan dengan mengundang UNPAD. Berdasarkan hasil kajian UNPAD, melalui referensi akademiknya menjabarkan, Kabupaten Sukabumi layak menjadi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Selatan (Jampang).

BACA JUGA: Pileg 2019, DPD PAN Kabupaten Sukabumi Tetap Mengacu Suara Terbanyak

"Pengusulan pemekaran Kabupaten Jampang itu setelah adanya hasil pengujian UNPAD itu, sejauh ini kita sudah mendapat pengesahan atau status dari DPB sebagai CDOB dari 173 se-Indonesia, termasuk Jampang dan Sukabumi Utara. Kemudian kita dengan 173 CDOB itu berembugkan satu bulan lalu di Jakarta untuk mendorong percepatan," beber Bayu.

Namun demikian, dirinya menilai dukungan dari pemerintah masih dinilai kurang dan sejauh ini, pergerakan yang dilakukan warga Jampang secara swadaya. "Sampai sekarang pun belum ada peran pemerintah sebagai dinamisator. Kelemahanya dukungan dari Pemkab Sukabumi masih kurang."

BACA JUGA: Soal Siltap, Fraksi PAN Ingatkan DPMD Kabupaten Sukabumi

Menurut Bayu, pengajuan CDOB sejauh ini merupakan upaya dari para pegiat, dari mulai berinisiatif memberikan surat ke Kementerian Dalam Negeri, audiens ke Provinsi, ke Ketua DPB dalam hal ini wakil presiden, supaya proses pengusulan ini didorong.

“Namun tetap saja peran pemerintah belum dirasakan maksimal. Insha Allah tanggal 1 Juni, kami akan hadir di Jakarta untuk konsolidasi nasional agar pemerintah segera menurunkan peraturan pemerintah. Kita beraudensi ke Ketua DPOD, meminta proses pengusulan ini di dorong, yang satu nama Kabupaten Jampang, bukan nama yang lain, saya tidak tahu kalau pemerintah Kabupaten Sukabumi mengusulkan apa tidak jangan tanya ke kami," katanya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI