Sukabumi Update

Anggota F-Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Laporkan Balik, Kuasa Pelapor: Tidak Mendasar

SUKABUMIUPDATE.com - Laporan balik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ade Dasep terhadap Umar Sinaga yang terlebih dahulu sudah melaporkan dirinya kepada pihak berwajib, dinilai kuasa pendamping Umar Sinaga tidak mendasar.

Menurutnya, Ade Dasep sudah jelas-jelas memfitnah Umar Sinaga sehingga pihaknya beserta korban langsung melaporkan ke pihak yang berwajib.

BACA JUGA: Sebut Akun Arjuna Petiga, Anggota F-Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi: Saya Tak Gentar

"Sementara Ade Dasep beralasan mendapat informasi dari akun Arjuna Petiga atau apalah itu, kita tidak takut. Silakan saja tuntut balik karena itu tidak mendasar," jelas kuasa pendamping Umar Sinaga, Tahsin Roy kepada sukabumiupdate.com, Selasa (6/6).

Roy mengaku prihatin dengan apa yang dikatakan Ade Dasep, menurutnya anggota DPRD tersebut kurang bijak dalam mendapatkan informasi dari orang lain yang belum tentu kebenarannya.

BACA JUGA: Sebab Komentar Facebook, Anggota F-Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Dipolisikan

"Jangan langsung ditulis di kolom komentar, tanya dulu kepada yang bersangkutan, benar atau tidaknya, melalui telpon atau bisa menghubungi langsung ke orangnya. Itu tidak sulit. Tetapi kalau sudah dimuat berupa tulisan di Facebook, itu ranahnya berbeda. Apalagi sampai dibaca banyak orang, jelas dong Umar tidak terima," beber Roy.

Dirinya menegaskan, persoalan permintaan maaf dan klarifikasi Ade Dasep di media sosial pun, itu sangat tidak etis. Karena komentar Ade Dasep di Facebook yang menuding Umar Sinaga sampai saat ini masih ada dan belum dihapus.

"Saya ucapkan terimakasih atas pernyataan maaf Ade Dasep, kita terima hal itu namun untuk proses hukumnya tetap berjalan," pungkasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI