Sukabumi Update

BPKB Belum Kembali, Nasabah NSC Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi: Seperti Lintah Darat

SUKABUMIUPDATE.com - Nasabah perusahaan leasing Nusa Surya Ciptadana (NSC) Finance mengeluhkan dugaan penipuan prosedur yang dilakukan oleh pihak NSC kepada konsumen. "Saya meminjam uang ke NSC dengan jaminan BPKB motor, sekarang sudah lunas namun masih belum keluar juga BPKB-nya," kesal warga Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Izudin Hambali (35) kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (10/6).

Dirinya mengaku memang ada keterlambatan storan beberapa bulan, sehingga pada saat melakukan pelunasan harus kena denda. Namun dirinya terperangah saat angka denda tersebut melambung tinggi. "Saya minta rincian kenapa denda bisa sampai segitu, baru nanti saya akan bayar tapi sampai sekarang tidak diberikan," bebernya.

BACA JUGA: Duh! Cicilan Lunas, BPKB Warga Pasircabe Kabupaten Sukabumi Tak Terdaftar di ACC Finance

Selain itu, kata Izudin, setelah dirinya meminta rincian berapa hari dirinya telat membayar denda serta angka detail soal denda yang diberikan kepadanya. Pihak NSC malah memberikan surat pernyataan yang di dalamnya menyatakan jika dirinya merupakan konsumen pembeli unit motor dengan cara kredit, bukan meminjam uang dengan jaminan BPKB.

"Dalam surat pernyataan tersebut tertulis, kendaraan benar-benar dibeli secara angsuran melalui dealer kami dan BPKB kendaraan tersebut sebagai jaminan atas kredit tersebut. Nah kan saya minjam uang dengan jaminan BPKB, bukan membeli motor dari NSC," kesalnya.

BACA JUGA: Debt Collector NSC Sita Paksa Motor Wanita Asal Warungkiara Kabupaten Sukabumi

Dirinya menilai pihak NSC tidak transparan soal izin maupun kontrak yang diberikan kepada konsumen. Karena setelah pinjaman cair setelah penandatanganan, berkas MoU pun tidak ada salinan yang di berikan kepada konsumen sebagai pegangan.

"Saya harap pemerintah menindaklanjuti perusahaan seperti ini, baik izinnya maupun secara teknis sistem yang diterapkannya, karena lama-lama kelakuannya sepeti lintah darat saja," tegasnya.

BACA JUGA: Lunas Cicilan, Warga Pasircabe Kabupaten Sukabumi Keluhkan BPKB Tak Kembali

Sementara itu, saat di konfirmasi ke kantor NSC yang berada di jalan Cangehgar II, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kepala SPV Leni menegaskan, dirinya enggan berkomentar lebih lanjut soal hal tersebut.

"Duh bingung eung jelasin-nya, takut salah, kalau mau lebih jelas silakan konfirmasi ke kantor pusat kami di Jalan Rambay, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, karena saya di sini ditugaskan masih baru," singkatnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI