Sukabumi Update

Dianggap Meresahkan Pedagang PSM Cicurug Kabupaten Sukabumi, Tukang Parkir Diamankan Polisi

SUKABUMIUPDATE.com - Preman yang selama ini kerap meresahkan para pedagang Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, ditangkap satuan reserse dan kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug, Resor Sukabumi, Minggu (18/6).

Informasi dihimpun, dari saku pelaku yang diketahui bernama Riyan (36) disita beberapa buah pil thramadol.

BACA JUGA: Lepas dari Borgol, Warga Warudoyong Kota Sukabumi Kabur Usai Sidang

"Berdasarkan laporan dari para pedagang pasar di Cicurug, pelaku kesehariannya menjadi juru parkir di depan pasar. Namun sering mengutip para pedagang,” terang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicurug, Komisaris Polisi (Kompol) Suhardiman kepada sukabumiupdate.com, tadi sore.

Akibat ulahnya yang selalu mabok pil thramadol kata dirinya, sehingga kerap meresahkan pedagang dengan cara memeras, kalau gak dikasih, tak sedikit berbuat kasar, seperti menendang, dampaknya banyak yang takut.

BACA JUGA: Bawa Satu Kilogram Ganja, Galih Pemuda Cibeureum Kota Sukabumi Diamankan Polisi

“Memang Riyan sudah menjadi target kami, karena sudah banyak yang lapor. Ketika kami amankan, Riyan sedang berada di tangga pasar, sedang duduk. Dari hasil penggeledahan, kami temukan enam pil thramadol, amplop THR (Tunjangan Hari Raya) dari beberapa toko,” paparnya.

BACA JUGA: Ini yang Berhasil Digondol dari Rumah Holiah Warga Pasirkolotok Kabupaten Sukabumi

Berdasarkan pengakuanya sebut Suhardiman, pil thramadol yang ia (pelaku-red) konsumsi dibeli disalah satu toko obat di daerah Bangkongreang.

“Dan akan kami kembangkan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang (UU) Kesehatan dan pemerasan dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun,” pungkasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI