SUKABUMIUPDATE.com - Satu hari setelah dilakukanya penyegelan salah satu gerai Pizza, di Kota Sukabumi. Nampaknya situasi tersebut dimanfaatkan oleh oknum dengan memintai uang sebesar Rp25 juta yang dijanjikan membuka segel.
Penyegelan gerai Pizza, yang berada di Jalan RE Marthadinata, dilakukan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Sukabumi, pada Senin (19/6) lalu. Situasi ini dimanfaatkan oleh oknum mengatasnamakan Kepala Sat Pol PP dengan janji akan dibuka kembali izin usaha dengan mentansferkan uang sejumlah Rp25 juta.
BACA JUGA: Tak Berizin, Domino’s Pizza Kota Sukabumi Disegel
Kasat Pol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi membantah akan permintaan sejumlah uang yang mengatasnamakan dinasnya. Ia menegaskan, tidak pernah menghubungi gerai pizza tersebut sejak dilakukan penyegelan.
"Satu hari setelah penyegelan (Selasa, 20/6), kami kedatangan pihak pengelola pizza meminta untuk segera dibuka segelnya," ujar dia kepada sukabumiupdate.com, Rabu (21/6).
BACA JUGA:Â Dituding tanpa Izin, Ini Jawaban KFC Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
Ditambahkannya, pihak gerai pizaa mendatangi kantor Sat Pol PP untuk menagih izin buka usaha dengan melampirkan dua lembar bukti transfer BRI Cabag Kota Sukabumi atas nama Sumiyati, mengaku selaku istri Kasat Pol PP.
"Kedatangan manajer gerai pizza menagih janji ke Sat Pol PP akan dibuka kembali penyegelan usaha sesuai perjanjian via ponsel," jelas dia.
BACA JUGA:Â Pabrik Pupuk Palsu Cikembar Kabupaten Sukabumi Disegel Mabes Polri
Pihak gerai pizza menyanggupi mengirim uang sebesar Rp10 juta melalu rekening BNI Cabang Kota Sukabumi atas nama Sumiyati. "Mereka menyanggupinya segitu, terus disuruh transfer ke rekening atas nama Sumiyati, yang mengaku sebagai istri saya," terang Yudi.
Lanjut Yudi, pihak Sat Pol PP menyarankan kepada pihak gerai pizza tersebut untuk segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, dan melakukan pengusutan atas rekening tersebut, karena merupakan tindak penipuan dengan mengatasnamakan istri dari Kasat Pol PP. Â
"Ini fitnah dan mencemarkan nama Kesatuan Pol PP. Kami sarankan pihak manajer untuk segera membuat laporan di polisi agar mengusut pelakunya. Kalau bisa, bekukan saja rekeningnya," pungkasnya.
Editor : Administrator