Sukabumi Update

Minta Perlindungan, Petani Pasirdatar Indah Kabupaten Sukabumi Geruduk Pendopo Negara

SUKABUMIUPDATE.com - Lagi, puluhan petani penggarap dari Desa Pasirdatar Indah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, geruduk Gedung Negara Pendopo, Jalan A Yani, Kota Sukabumi selasa (11/7/2017).

Kali ini kedatangan puluhan petani itu guna meminta perlindungan kepada Bupati Sukabumi, atas pengusiran terhadap 60 orang petani penggarap oleh PT Surya Nusa Nadicipta (SNN) selaku pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) Pasirdatar.

BACA JUGA: Soal Lahan Pasirdatar Indah, GMNI Minta Bupati Sukabumi Evaluasi Izin PT SNN

Salah seorang petani penggarap Asep Suryadi mengatakan petani resah atas surat pengusiran yang dikeluarkan oleh PT SNN. Pasalnya, petani hanya diberi waktu 3x24 jam.

Asep menambahkan pemerintah sudah menyatakan keabsahannya HGB mikik PT SNN, tetapi ada aturan hukum yang belum di laksanakan oleh PT SNN.

BACA JUGA: PT SNN Siap Jalankan Instruksi Bupati Sukabumi Terkait Lahan HGB Pasirdatar

"Ada jangka waktu penggarapan dari pihak perusahaan yang tidak dilakukan oleh PT SNN, sesuai dengan aturan dalam jangka tiga tahun tidak dilakukan maka hak HGB nya batal," katanya.

Asep mengaku hasil pertemuan tadi dengan Bupati Sukabumi belum membuahkan hasil. Ia mengatakan hanya menunggu keputusan saat mulai gelar perkara dan putusan secara hukum di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak.

BACA JUGA: Hasil Mediasi Pemkab Sukabumi Soal Sengketa PT SNN dengan Penggarap Pasirdatar dan Sukamulya

"Jika tidak terealisasi kami tetap akan hormati hukum. Sebab apapun dan bagaimanapun kita ini di Negara hukum kita tempuh hukum saja lihat besok," katanya dengan raut wajah lemas.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI