SUKABUMIUPDATE.com -Â Adanya Anggota DPRD yang mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ditanggapi cepat Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ketua BK DPRD, Badri Suhendi mengatakan, BUMDes merupakan salah satu badan usaha di tingkat Desa yang pengelolaannya memang harus dari unsur masyarakat.
Namun dirinya mengaku, belum tahu persis soal aturan kalau ada anggota dewan yang jadi Ketua BUMDes. "Saya belum melihat aturan yang jelasnya," aku Badri kepada sukabumiupdate.com melalui pesan Whatsapp, Kamis (27/7/2017).
BACA JUGA:Â Masyarakat Pertanyakan Anggota DPRD Jadi Ketua BUMDes Bantarsari Kabupaten Sukabumi
Menurutnya, kalau masyarakat menginginkan seperti itu demi kemajuan BUMDes, ia pun tidak mempermasalahkan. "Tetapi, kalau itu keinginan masyarakat dan dapat memajukan BUMDes, kenapa tidak?," tandasnya.
Badri menambahkan, secara aturan tidak ada yang mengatur anggota dewan jadi pengelola BUMDes. "Di dewan tidak mengatur tentang hal itu," terangnya.
Editor : Administrator