SUKABUMIUPDATE.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Jawa Barat, amankan sejumlah Anak Jalanan (Anjal), Pengamen, Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dari sejumlah titik di pusat Kota, Rabu (2/8/17).
BACA JUGA:Â PPSP dan LPM Cibadak Kabupaten Sukabumi Beri Penyuluhan Anak Jalanan
Kepala Seksi (Kasi) Penegak Peraturan Daerah (Perda) Ajat Sudrajat mengatakan, razia ini untuk penegakan perda Nomor 2 tahun 2004 tentang ketertiban umum. Apalagi adanya laporan dari masyarakat yang merasa atas kehadiran pengamen yang sering naik turun angkutan umum.
BACA JUGA:Â Ada 30 Pengamen Cilik di Cibadak Kabupaten Sukabumi, Masih Ingin Sekolah
“Dalam operasi ini, kami menyusuri Jalan RE. Marthadinata, Otista, Alun-alun, A yani dan Lapang dan Merdeka. Sasaran razia, Anjal, pengame, dan Gepeng. Dalam operasi ini, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Sukabuni serta Provinsi," terang Ajat.
BACA JUGA:Â 26 Pengemis dan Pengamen di Kota Sukabumi Terjaring Razia
Dari hasil operasi itu, tambah dia, pihaknya menemukan pengemis yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri). "Mereka semua kami bawa ke Kantor Dinsos Kota Sukabumi untuk pendataan dan pembinaan. Terserah Dinsos untuk menerapkan efek jeranya. Sementara pasutri pengemis, kami serahkan ke pihak Provinsi,"tuturnya.
Editor : Administrator