Sukabumi Update

Soal Pemkot Sukabumi Larang Angkutan Online Beroperasi Setahun, Rojab: Itu Keputusan Salah

SUKABUMIUPDATE.com – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menilai pemerintah daerah sudah salah memutuskan angkutan berbasis aplikasi atau ojeg online tidak boleh beroperasi selama setahun.

Dirinya bahkan melihat, keputusan yang diambil Pemkot Sukabumi karena dalam tekanan aksi mogok yang dilakukan pengemudi angkutan umum konvensional.

“Saya menggarisbawahi pernyataan jangan beroperasi satu tahun bagi angkutan online itu salah,” ujar Rojab kepada sukabumiupdate.com, Rabu (2/8).

BACA JUGA: Wali Kota Sukabumi Bilang Setahun Ojol Tak Boleh Beroperasi, Natizen Bikin Petisi

Menurutnya, sesuai Permenhub Nomor 26 tahun 2017 tentang angkutan online tidak dalam trayek juga sudah diatur mengenai transportasi online dengan terlebih dahulu menempuh proses perizinan di daerah.

“Dalam aturannya ketika sudah mengajukan izin, prosesnya hanya tujuh hari. Kesannya ke masyarakat luas bahwa perizinan di Kota Sukabumi ribet kalau ngurus izin saja sampai setahun,” katanya.

BACA JUGA: Hasil Mediasi Sopir Angkot VS Dishub Kota Sukabumi Tak Jelas, Massa Bakar Kardus

Lebih lanjut Rojab mengatakan, dirinya melihat dinamika yang terjadi di beberapa daerah tidak ada yang dibatas setahun selagi proses perijinan ditempuh sesuai prosedur.

“Dalam mengambil keputusan jangan meresa tertekan, harus dikaji dari kedua pihak. Kalau izin harus ditempuh, masih memberikan peluang. Tapi kalau sudah menentukan tidak boleh beroperasi satu tahun itu sudah vonis,” katanya.

BACA JUGA: Opang Kawal Mediasi Tolak Angkutan Online di Dishub Kota Sukabumi

Ia mengingatkan Pemkot Sukabumi, agar dalam mengambil keputusan harus memperhatikan aspirasi masyarakat. Jangan sampai ada unsur tekanan atau ingin dapat dukungan secara politis, karena berbicaranya sudah kepentingan masyarakat luas.

“Kesannya jadi lebih ke politis, kalau masyarakat menolak transportasi online tentu pemda harus nurut. Tetapi kalau mendukung dengan alasan butuh kenyamanan, aman dan murah, pemda juga harus mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI