Sukabumi Update

Dilaporkan Gebrakbumi ke Polisi, Direktur Rumah Sakit Bunut Kota Sukabumi Angkat Bicara

SUKABUMIUPDATE.com – Direktur RSUD R Syamsudin SH (Bunut) Kota Sukabumi, Jawa Barat, Bahrul Anwar angkat bicara soal laporan dugaan buruknya pelayanan dan terjadi pelanggaran ke pihak kepolisian, Kamis (3/8/2017) oleh Gerakan Bersama Rakyat Sukabumi (Gebrakbumi).

"Awalnya kita (Rumah Sakit Bunut) menerima surat somasi dari pasien atas nama EP, pada 14 Juli 2017, yang disampaikan oleh kuasa hukumnya. Pihak Rumah Sakit lalu melakukan penelusuran dan menelaah terhadap somasi tersebut serta dilakukan beberapa koreksi yang berkaitan dengan hal tersebut, pada 15 Juli 2017," papar Bahrul kepada sukabumiupdate.com, sore tadi.

BACA JUGA: Massa Gebrakbumi Datangi Mapolres Sukabumi Kota

Pada Rabu (19/7/2017) lanjut Bahrul, pihaknya melakukan pertemuan dengan pihak EP yang diwakili Sudarno, dan Daniel (Kuasa Hukum), pihak BPJS Kesehatan, serta salah seorang agen asuransi, untuk klarifikasi dan telah dijelaskan ada kesalahan sistem.

"Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan hasil kesepakatan yang terjadi adalah dengan surat Rumah Sakit dilakukan proses pengembalian uang selisih pembayaran kepada yang bersangkutan, sesuai mekanisme yang berlaku," bebernya.

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Menyayangkan Pelayanan di RSUD Palabuhanratu

Pihaknya mengaku sudah beritikad baik menjawab somasi yang dilayangkan pihak kuasa hukum EP, dengan menghubungi pada 26 Juli 2017 untuk menyelesaikan permasalahan, dengan mengembalikan uang tersebut. Tetapi lanjutnya dari pihak kuasa hukum EP menolak.

"Pada 27 Juli, Rumah Sakit mencoba langsung menghubungi keluarganya untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengembalikan uang secara langsung kepada yang bersangkutan. Namun kembali menolak dan meminta pihak Rumah Sakit menghubugi kuasa hukum bersangkutan," tuturnya.

BACA JUGA: Keluhkan Layanan RSUD Al Mulk, Wali Kota Sukabumi: Anu Geuring Mah Gancang Kasinggung

Bahrul kembali mengaku, semua prosedur yang berlaku dan dengan mekanisme yang ada, telah ditempuh. "Untuk laporan Polisi, Kami belum bisa memberikan keterangan karena belum ada koordinasi dengan pihak kepolisian. Kita lihat saja nanti seperti apa," tukasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI