Sukabumi Update

Aparat Polsek Palabuhanratu Resor Sukabumi Tindak Pengendara yang Melanggar

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pengendara terjaring dalam operasi rutin yang digelar Polsek Palabuhanratu, Resor Sukabumi, di salah satu ruas jalur.

Menurut Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Saidina, sedikitnya 12 lembar surat tilang dikeluarkan jajarannya saat menggelar operasi, pada Kamis (3/8/2017).

BACA JUGA: Razia C3, Belasan Knalpot Racing Digergaji Polisi Cicurug Kabupaten Sukabumi

“Sembilan lembar untuk yang tidak ada STNK, dan sisanya untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat,” tutur Saidina, kepada sukabumiupdate.com, di sela-sela menggelar operasi, kemarin pagi.

Saidina menjelaskan, operasi yang digelar pihaknya itu salah satunya dalam rangka menciptakan pengendara tertib berlalu lintas, dengan sasaran roda dua dan roda empat.

“Setiap pengendara harus dilengkapi surat-surat kendaraan, SIM, STNK, dan kelengkapan lainnya seperti Helm, juga nomor polisi (Nopol) kendaraannya," jelasnya.

BACA JUGA: Sat Lantas Polres Sukabumi Gelar Operasi Simpatik Lodaya 2017

Ia pun menegaskan bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dilakukan penahanan kendaraan di Mapolsek.

“Untuk bisa kembali diambil, pengendara harus melengkapi surat-surat kendaraan terlebih dahulu. Ya, makanya lengkapi dulu surat kendaraannya, baru bisa diambil," imbau Saidina.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI