Sukabumi Update

PKL Tolak Rencana Pembokaran Kios di Jalan Cimuncang Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, berencana akan membongkar 90 kios pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Cimuncang. Namun pembongkaran ini mendapat penolakan dari para pemilik kios.

“Kami sangat keberatan atas pembongkaran 15 kios itu, karena dilakukan tanpa kejelasan, serta surat pemberitahuuannya mendadak, karena diberikan Selasa (8/8/2017) kemarin. ” ungkap Ketua Asosiasi PKL Sukaraja, Iwan Ridwan, Rabu (9/8/2017).

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Pemkab dan PKL Harus Sharing Soal Penataan

Apalagi, kata Iwan, pembongkaran ini hanya diberi kompensasi sebesar Rp3 juta hingga Rp 5 juta. “Sementara sebagian pemilik ataupun penyewa, tidak diberikankompensasi,” kata dia.

Sementara salah seorang pedagang Entin (32 tahun) mengaku disuruh tanda tangan oleh  pihak petugas Kecamatan Sukaraja. “”Kalau saya tanda tangan, tiba-tiba kios saya dibongkar, saya harus dagang di mana? Relokasi saja tidak ada. Kata petugas, kios yang sudah dibongkar itu berdiri di tanah milik Yayasan Al-Maksun, dan akan dibangun sekolah,”ungkap dia.

BACA JUGA: PKL Menghadap Bupati Sukabumi, Kasat Pol PP Perbolehkan PKL Berjualan di Pantai Palabuhanratu

Ia mengatakan, akibat dari rencana pembogkaran ini, para pedagang akan melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Kecamatan Sukaraja. “Rencanaya Hari Jumat,” kata dia.

Camat Sukaraja Yudi Mulyadi, sedang tidak ada ditempat guna konfdirmasi. “Pak Camat sedang tugas lapangan,” ujar seorang staf.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI