SUKABUMIUPDATE.com – Soal pemasangan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri di dinding depan Masjid Bilal tempat peribadatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Majlis Ulama Indonesia (MUI), Tim Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), TNI, dan Polresta Sukabumi, gelar pertemuan dengan dengan sejumlah ormas islam, di Sekrtariat MUI, Kota Sukabumi, Rabu (9/8/2017).
Sekretaris MUI Kota Sukabumi, H. Muhamad Kusoi mengatakan hasil dari sosialisai tadi yaitu kami akan melakukan pembinaan terhadap JAI. "Akan menekankan  pemerintah agar  merealisasikan fatwa MUI," kata Kusoi.
BACA JUGA:Â Pasang Pamflet SKB Tiga Menteri, Tim Bakorpakem Datangi Masjid Bilal Ahmadiyah Kota Sukabumi
Kusoi menjelaskan ada empat Fatwa MUI terkait JAI. Pertama Ahmadiyah sesat dan  menyesatkan, kedua pengikut agar kembali, ketiga masyarakat agar mengetahui bahwa itu sesat dan jangn coba-coba mendekati apalagi mengukuti.
"Yang ke empat meminta kepada pemerintah melarang smua aktifitasnya membekukan organisasinya dan menutup tempat kegiatnya," tegasnya.
BACA JUGA:Â Ini Tanggapan Walikota Soal Baligho SKB Tiga Menteri di Masjid Bilal Ahmadiyah Kota Sukabumi
Sementara ketua Front Pembela Islam (FPI) Faturrahman Kota Sukabumi mengatakan dirinya tidak puas atas hasil pertemuan tersebut. Yang diharapkan kata dia, adalah langkah kongkrit.
"Kaitan dengan hasil pertemuan tadi kami tidak puas. Harapandari ormas itu, langkah kongkrit. Apa yang disampaikan tadi SKB tiga mentri Pergub, Perwal apalagi fatwa MUI yang sudah jelas bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan," katanya.
BACA JUGA:Â Baligho SKB Tiga Menteri di Masjid Bilal Ahmadiyah Kota Sukabumi, Mubaligh: Kegiatan Ibadah Tetap Berjalan
Kalau dilihat dari fatwa MUI lanjut Faturrahman, JAI harus dibekukan atau dibubarkan tapi itu hak preogratif Presiden. Aktifitasnya, imbuh dia, harus dicegah.
"Ini masalah aqidah persoalan betul-betul harus kita sikapi, bukan hanya ormas sebagai sosial kontrol tapi dari semua lini terlebih Bakorpakem,. Sejauh mana action, implementasi, realisasi yang diterapkan terkait JAI. kalau ada pembinaan silahkan, yang penting JAI kembali pada jalan yang benar,"pungkasnya.
BACA JUGA:Â Apa Isi Baligho SKB Tiga Menteri di Masjid Bilal Ahmadiyah Kota Sukabumi?
Diberitakan sebelumnya Tim Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kota Sukabumi, Selasa (8/8/2017) siang mendatangi Masjid Bilal tempat peribadatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang berlokasi di Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Usai bertemu dengan pengurus JAI, Tim Bakorpakem langsung memasang baligho bertuliskan SKB Tiga Menteri di dinding depan Masjid Bilal.
Editor : Administrator