SUKABUMIUPDATE.com – Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Kota Sukabumi, C Falah Rakhmatiana menganggap terjadi human error dan pihaknya berjanji akan melayangkan surat teguran terhadap pihak RSUD R Syamsudin SH (Bunut).
Hal itu disampaikan Falah, menanggapi aksi Gerakan Masyarakat Sukabumi Bersatu (Gebrakbumi) ke kantornya, hari ini.
"Kedatangannya ke sini terkait permasalahan RS Bunut untuk konfirmasi pelaksanaan pelayanan di sana, yaitu penarikan biaya kepada peserta BPJS yang seharusnya tidak dilakukan," ucap Falah kepada sukabumiupdate.com, usai audiensi dengan perwakilan Gebrakbumi, Kamis (10/8/17).
BACA JUGA:Â Persoalkan Layanan, Gebrakbumi Geruduk Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi
Pada prinsipnya, tambah Falah, BPJS telah membayar sesuai tagihan yang diajukan, namun pihak BPJS tidak bisa mengontrol perilaku RS menarik biaya kepada peserta karena tagihan itu dilakukan setelah selesasi pelayanan.
"Pelayanan selesai, peserta pulang direkap. Baru ditagihkan kepada kami, setelah itu tagihan tersebut kita verifikasi kebenarannya, jika bukti mendukung sesuai ketentuan maka kita akan bayarkan dengan yang ditagihkan," paparnya.
BACA JUGA:Â Massa Gebrakbumi Datangi Mapolres Sukabumi Kota
Kejadian tersebut ditemukan, lanjutnya, setelah pasien pulang dan dikenakan iur bayar karena hitung awal RS kurang tepat sehingga ada selisih yang ditagihkan kepada peserta BPJS. Kalau saja petugas adminitrasi secara tepat mencantumkan kode pelayanan yang benar, sambung Falah, maka tidak akan terjadi.
"Pendapat kami ini bisa terjadi karena human error, pengetahuan petugas administrasi terhadap diagnosa layanan bisa saja kurang tepat, pada saat itu komplikasi penyakit lain belum masuk. Misal Kode A diagnosa masih satu tapi ternyata ketika hasil lab atau yang lainnya masuk terindikasi penyakit lain dan itu harus masuk kode baru," beber Falah.
Dengan adanya kejadian ini, lanjut Falah, nama baik BPJS, citra, dan pelayanan, menjadi kurang baik serta merasa dirugikan, sebab peserta BPJS ditarik biaya yang seharusnya tidak terjadi.
BACA JUGA:Â Dilaporkan Gebrakbumi ke Polisi, Direktur Rumah Sakit Bunut Kota Sukabumi Angkat Bicara
"Kita berharap, RS Bunut untuk memperbaiki layanannya dan kedepannya kami berharap tidak ada kejadian seperti ini. Prinsipnya, BPJS menjamin peserta, kalau sesuai maka rumah sakit tidak boleh menarik biaya, jika ada silahkan laporkan, kami akan tindak dan tegur," tegasnya.
Kedepannya BPJS janji Falah, bakal melakukan pendekatan dengan pihak rumah sakit, seperti membuat sistem untuk meminimalisir kesalahan.
"Kita akan layangkan teguran ke rumah sakit secepatnya terkait kasus ini, mereka sudah melakukan sesuatu yang tidak semestinya dilakukan," tandasnya.
Editor : Administrator