SUKABUMIUPDATE.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, telah menemui penyidik di Kantor Kepolisian Al-Faisaliyah Taif, Kapten Rosyid Salim Al-Khossi, Pada 21 Agustus 2017.
Menurut Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar hal itu berkaitan dengan kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal daerahnya yang mendadak viral di media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu karena mengalami luka pada bagian bibir hingga mengeluarkan darah.
“Dari pertemuan tersebut, didapat beberapa informasi, di antaranya pihak kepolisian di sana telah memanggil WNI (Warga Negara Indonesia) tersebut dan majikannya, pada 17 Agustus 2017,†tutur Ali kepada sukabumiupdate.com, Kamis (24/8/2017).
BACA JUGA:Â Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi: Nenih Rusmiati Diberangkatkan PT Rajasa
Dalam pemeriksaan, kata Ali, WNI atau TKI tersebut menyampaikan informasi, di antaranya luka pada mulutnya akibat terjatuh dan terbentur lantai, ketika membersihkan tangga rumah orang tua majikannya sekitar enam bulan lalu.
“Saat kejadian, ada teman WNI atau TKI tersebut berkewarganegaraan Mesir, yang memfotonya dan atas permintaan WNI atau TKI tersebut, foto dimaksud dikirimkan ke anaknya di Indonesia, sebagai bukti untuk melaporkan dan mendesak majikan agar segera memulangkannya ke Indonesia,†ujar Ali.
BACA JUGA:Â Bibir Luka, Foto TKW Asal Kabupaten Sukabumi Tak Bisa Pulang Viral di Medsos
Sejak datang ke Arab Saudi, pada 2008, lanjut Ali, WNI atau TKI tersebut tidak bekerja di rumah majikannya tetapi di rumah orang tua majikan bernama Muhammad Siraj Sulaiman.
“Selama bekerja, WNI atau TKI tersebut tidak pernah diberi cuti dan selalu ditunda kepulangannya ke Indonesia,†ucapnya.
Ali mengungkapkan, dalam kesempatan tersebut KJRI juga telah meminta penyidik memanggil kembali WNI atau TKI tersebut dan majikannya ke Kepolisian untuk mengklarifikasi pengakuannya (WNI atau TKI tersebut) pada saat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pertama. Saat dihadirkan ungkapnya, KJRI menanyakan langsung WNI atau TKI tersebut dan memperoleh jawaban serupa.
BACA JUGA:Â Pulang ke Rumah, Begini Kondisi Ernawati TKW Asal Surade Kabupaten Sukabumi
“KJRI juga telah meminta kepolisian mendesak majikan menyerahkan WNI atau TKI tersebut kepada tim dan membawanya ke Kantor KJRI Jeddah, sehingga saat ini WNI atau TKI tersebut ditampung di Shelter KJRI Jeddah,†ungkap Ali.
Ali mengatakan, dengan disaksikan pihak kepolisian, majikannya berjanji akan datang kembali ke Kantor Kepolisian Al-Faisaliyah, Taif bulan depan untuk membayar sisa hak keuangan WNI atau TKI tersebut sebesar SR23.000, memproses izin meninggalkan Arab Saudi (exit pemit) dan memberi tiket kepulangannya.
Seperti dilansir sebelumnya, foto TKW asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendadak viral di Medsos karena wanita berkerudung biru dalam foto itu, alami luka pada bagian bibir hingga mengeluarkan darah. Ia diyakini bernama Nenih Rusmiati (39 tahun), warga Kampung Pasir Pogor, RT 09/02, Desa Cicantayan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Editor : Administrator