SUKABUMIUPDATE.com - Menjanjikan akan mengecek langsung proyek pengaspalan ruas Jalan Pananggapan-Pasirceuri, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dikerjakan CV Arrahma beberapa bulan lalu karena dinilai salah alamat oleh warga sekitar.
Namun hingga kini, tak ada kabar lagi dari Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Kebersihan (Perkimsih) Kabupaten Sukabumi, sehingga Direktur Lembaga Kajian Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat (LKPPM), Sukitman Sudjatmiko menganggap, jika pihak Disperkimsih tebal muka.
“Entar hanya di cek saja, lalu ditinggal lagi. Entah bagaimana,†sindir Sukitman, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/9/2017).
BACA JUGA:Â Tak Kunjung Diangkat, Tumpukan Sampah di Jalur Sukalarang Sukabumi Menggunung
Menurutnya, selain dinilai salah alamat, beberapa proyek di Disperkimsih pun diduga bermasalah secara administrasi maupun pengerjaan di lapangan.
"Saat empat bulan lalu, warga menilai ada pekerjaan bermasalah. Saya kira, itu peluang bagi Kadis untuk mengetahui dan menjelaskan kebenarannya kepada masyarakat. Ini Kadis hanya berjanji mengecek saja, namun sampai sekarang malah seolah tidak ada apa-apa," tukasnya dengan nada kesal.
Ia mengatakan, proyek pengaspalan ruas jalan yang anggarannya bersumber dari Disperkimsih, sebesar Rp72.100.000 dengan pengerjaan selama 60 hari Kalender tersebut, sampai sekarang masih menimbulkan pertanyaan, karena awalnya dalam papan nama proyek, tertera Jalan Ririwa-Cikangkung.
Namun sambungnya, penaburan material batu split dilakukan di Jalan Pananggapan-Pasirceuri, Desa Cikangkung, sehingga warga menyebut, itu salah alamat.
"Warga, hanya perlu kejelasan. Salah alamat, dan dugaan banyaknya proyek bermasalah, serta transparansi anggaran di lingkungan dinas itu bagaimana?," tanya Sukitman.
BACA JUGA:Â Ini Tumpukan Sampah di Gang Tolib Cibadak Kabupaten Sukabumi
Sebelumnya, Kepala Disperkimsih, Acep Saepudin berjanji bakal menindaklanjuti persoalan tersebut. “Terima kasih infonya, saya akan cek ke PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), dan saya sudah tugaskan Kabid (Kepala Bidang) supaya di cek juga. Sekarang menunggu lampirannya dulu," Tulis Acep, kepada sukabumiupdate.com, melalui pesan singkat, Kamis (18/5/2017).
Namun, saat ditanya soal sikap dan aturan yang akan ditegakkan, jika persoalan proyek tersebut salah alamat, Acep pun enggan berkomentar terlalu jauh.
Begitupun ketika akan dikonfirmasi terkait hasil pengecekannya ke lapangan dengan pejabat PPTK, kondisi kantor tampak sepi dan saat dihubungi melalui telepon genggamnya juga tidak ada jawaban.
"Pak Kadisnya sedang ke luar pak, lagi ada kegiatan," ujar salah seorang pegawai yang menolak ditulis namanya.
Editor : Administrator