Sukabumi Update

Nasib Menara Tower PT. STP di Ciracap Kabupaten Sukabumi, Terkatung-katung

SUKABUMIUPDATE.com – Sampai kini, belum juga menemukan titik terang dan kesepakatan, antara pihak perusahaan, yaitu PT Solusi Tunas Pratama (STP) dengan pemilik lahan dan warga RT 003/008 (warga yang menolak untuk diaktifkan tower) di Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Sebenarnya, kami sudah berupaya untuk bermusyawarah dengan warga yang menolak. Tetapi, pada saat itu, warga minta konpensasi. Kami siap memberikan konpensasi dengan nilai yang wajar,” ujar Agus Taman, selaku Bagian Clearing Solving Problem Akses Tower PT STP kepada sukabumiupdate.com, ketika dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2017).

BACA JUGA: Tower di Nonaktifkan Warga Desa Cikangkung Kabupaten Sukabumi Kecewa

Namun lanjutnya, warga yang terkena radius (tower), menolaknya dan tetap minta tower tersebut dibongkar.

“Bagi kami tidak jadi masalah, kalau menara tower ini akhirnya harus dibongkar. Hanya, kami minta surat pernyataan dari warga tersebut, dan ditandatangani oleh perwakilan dari mereka (warga), diketahui oleh Kepala Desa Cikangkung, serta Camat Ciracap,” imbuhnya.

BACA JUGA: Warga Cikangkung Kabupaten Sukabumi Nonaktifkan Tower PT Teledyno Karya Utama

Agus menjelaskan, sampai saat ini surat pernyataan tersebut belum dipegangnya, alasan dari Pjs Kepala Desa Cikangkung, mau bermusyawarah dahulu.

“Nasib tower pun terkatung-katung sampai saat ini. Kasihan juga kepada warga yang lainnya, terutama para pengguna online. Makanya ingin ada kesimpulan yang jelas, dibongkar atau dilanjut, karena kami dari pihak perusahaan (PT STP) ditanyakan terus sama costumer,” jelasnya.

BACA JUGA: Sekda Kabupaten Sukabumi Akan Dalami Kerugian Akibat Tower Tidak Berizin

Agus mengaku, sebenarnya pihaknya masih membuka diri untuk mencari jalan terbaik, duduk bersama dengan pemilik lahan, dan warga terkena radius yang menolak keberadaan menara tower tersebut.

“Sekarang ada kabar, bahwa warga yang terkena radius sudah tidak berbicara nominal (konpensasi), maunya dibongkar saja, dengan alasan mengganggu keamanan dan kenyamanan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Lagi, Menara Tower Milik TBG di Cigebang Kabupaten Sukabumi Berdiri Tanpa Izin

Agus menekankan, bahwa pihaknya sudah tidak ingin lagi berdebat, dari pihak perusahaan pun meminta kepastian.

“Adapun, diduga ada hal yang menyangkut masalah pribadi, jangan sampai perusahaan yang terkena imbasnya," tandasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI