SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, ternyata tidak mengetahui keberadaan sebanyak 12 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang kini bekerja di perusahaan penambangan emas PT Wiltona Wahana Indonesia di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas.
"Saya tidak tahu informasi mengenai kegiatan penambangan emas oleh PT Wilton Wahana Indonesia yang dimaksud, dan tidak ada datanya juga," kata Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar kepada sukabumiupdate.com saat dikonfirmasi di kantornya di Jalan Pelabuhan II, Sukabumi, Kamis (28/9/2017).
BACA JUGA:Â BPD Ciemas Kabupaten Sukabumi Sesalkan Ketidakhadiran Beberapa Pihak Dalam Penertiban Tambang Emas
Informasi dihimpun, terdapat sebanyakk 12 orang TKA asal China di tambang emas milik PT Wiltona Wahana Indonesia di Kampung Cisitu, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas. Mereka (TKA) ditengarai sudah bekerja sejak tiga minggu lalu, dan hingga kini pihak perusahaan belum menunjukan legalitasnya, seperti surat izin tambang, dan bukti kepemilikan lahan terkait aktivitas penambangan emas tersebut.
Editor : Administrator