Sukabumi Update

OJK Regional 2 Jawa Barat, Bentuk TPAKD di Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Sukabumi, Kamis (12/10/2017).

Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz, mengatakan ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi supaya di daerah dibentuk tim percepatan keuangan daerah, supaya masyarakat terinformasikan mengenai cara-cara mengakses keuangan juga terinformasikan investasi yang benar dan tidak benar.

"Ternyata banyak masyarakat kita yang hanya ikut-ikutan investasi yang tidak tidak jelas atau bodong, sehingga masyarakat juga yang dirugikan," ujar Muraz, usai pengukuhan TPAKD di BanK BJB Jalan A Yani Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Penanganan Jasa Keuangan BPSK Kabupaten Sukabumi-OJK Akan Duduk Bersama

Outputnya nanti pemahaman masyarakat terhadap literasi pebankan, tambah Muraz, mempermudah mengakses keperluan keuangan melalui perbankan yang ada di daerah.

"Tidak semua masyarakat tahu bagaimana mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Investasi yang benar, namun tetap peryaratan perbankan harus di penuhi," tandasnya.

Sementara Kepala OJK Regional 2 (dua) Jawa Barat, Sarwono, menerangkan sudah menjadi tugas OJK untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat mengenai produk-produk dan jasa layanan keuangan.

"Di Kota Sukabumi akses keuangan masyarakatnya sudah sekitar hampir 68 persen lebih. Tapi yang tingkat literasi atau yang betul-betul paham manfaat dan tujuan produk keuangan itu hanya 38 persen. Ini artinya masih banyak masyarakat yang tidak paham tujuan, dan manfaat membeli produk keuangan itu," terangnya.

Tujuan dibentuknya TPAKD sendiri, kata Sarwono, semata-mata untuk membantu mengedukasi masyarakat yang belum mendapatkan akses keuangan di dunia perbankan maupun di industri jasa keuangan lainnya.

BACA JUGA: OJK Bentuk Satgas Waspada Investasi Kota dan Kabupaten Sukabumi

"Kedepanya upaya itu bisa memberantas praktik-praktik rentenir bermodus jasa keuangan yang kerap mencekik debiturnya. Kasihan jika selama ini dunia perbankan atau industri keuangan lainnya hanya menyasar debitur-debitur yang sudah mapan saja. Bagi yang belum punya akses keuangan, mereka akan semakin terpinggirkan sehingga usahanya jadi tersendat," bebernya.

Ditambahkan Sarwono, Kota Sukabumi merupakan wilayah ketiga di Jawa Barat yang membentuk TPAKD. Sebelumnya, OJK mengukuhkan TPAKD di Kota Cirebon, dan Kota Tasikmalaya. " Di tingkat provinsi juga sudah dikukuhkan TPAKD-nya," Pungkasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI