Sukabumi Update

Aparat Bakar Kelebihan Surat Suara di Desa Sukamaju Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com – Lantaran berlebih dalam mencetak, panitia dan aparat berwajib membakar kelebihan surat suara di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi dihimpun dari total sebanyak 4.165 hak suara dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), surat suara yang dicetak malah sebanyak 4.769 lembar, dikurangi suara cadangan sebanyak 2,5 persen atau sebanyak 104 surat suara.

BACA JUGA: Wabup Sukabumi: Panitia Pilkades Harus Sukses

“Jadi sisa sebanyak 604 surat suara. Kita bakar dengan membuat berita acara dan melibatkan aparat yang berwajib,” jelas Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamaju, Uten Rustendi, kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (21/10/2017).

Menurutnya, tidak ada kepentingan lain dalam pencetakan surat suara tersebut selain memfasilitasi masyarakat dalam proses pelaksanaan Pilkades, pada 22 Oktober besok. Namun, kata dirinya, kelebihan pencetakan tersebut kemungkinan hitungan kertas per rim yang ada di percetakan, kelebihan.

“Itu hanya kesalahan teknis, tidak ada kepentingan lain. Makanya kita langsung bakar kelebihan surat suaranya tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA: PFD Kabupaten Sukabumi: Panitia Pilkades Jangan Diskriminatif Kepada Balon Kades PNS

Dia pun berharap, masyarakat tidak beranggapan lain, soal kelebihan lembar surat suara tersebut, dan bisa melaksanakan Pilkades dengan aman serta tertib.

“Kita belajar berdemokrasi dengan baik. Silahkan tentukan pilihannya hari esok. Hak yang digunakan masyarakat, menentukan masa depan Desa Sukamaju,” tandasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI