Sukabumi Update

Duh, Menara Tower di Ciracap Kabupaten Sukabumi Dirusak

SUKABUMIUPDATE.com – Menara tower di kampung Simpang, RT 03/08, dusun Pananggapan, semula keberadaannya diharapkan dapat mendukung komunikasi menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Namun nyatanya, sebagian kabel listrik, dan kabel jaringan lainnya sudah diputus. Kapolsek Ciracap AKP Solikhin, Pjs Desa Cikangkung Ridwan Hidayat, dan perwakilan warga mendatangi lokasi menara tower, sekitar pukul 11.00 WIB, tujuan untuk menghidupkan kembali tower yang selama ini tidak beroperasi.

BACA JUGA: Bandel, Tanpa Ijin Tower di Cicurug Kabupaten Sukabumi Beroperasi

“Tadi memang sudah berbicara sama perwakilan warga, meminta agar tower telpon seluler tersebut bisa diaktifkan kembali, selama berlangsungnya pelaksanaan Pilkades,” kata Pjs Desa Cikangkung, Ridwan Hidayat kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (21/10/2017).

Ridwan mengaku, warga sudah mengizinkan, namun saat mau diaktifkan kembali, ternyata sebagain kabel sudah diputus.

“Kami sangat membutuhkan tower telpon seluler ini. Bisa aktif kembali mendukung komunikasi pengiriman data yang selama ini di Desa Cikangkung, kurang normal,” aku Ridwan.

Sementara Kapolsek Ciracap, AKP Solikhin menambahkan saat ke lokasi tower, ternyata di sana sebagian kabelnya sudah ada yang memutuskan.

BACA JUGA: DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Akan Panggil Pemilik 209 Tower Tak Berizin

“Kami, tadi sudah berkomunikasi sama pemilik lahan, pihak perusahaan, dan warga. Menanyakan, siapa yang memutuskan kabel tersebut, tapi katanya tidak ada yang tahu. Aneh juga,” singkat Solikhin, dalam kesempatan sama.

Sedangkan Camat Ciracap, Ahmad Samsul Bahri menjelaskan permasalahan tower tersebut mungkin nanti setelah Pilkades akan dibahas.

Nanti, kata Ahmad, Desa Cikangkung yang akan memanggil pihak-pihak terkait, dan paling Muspika Ciracap.

“Kami memfasilitasi. Kalau masalah pembongkaran tower, sementara ini belum ada kabar, karena laporan dari Desa Cikangkung, masih dalam proses,” jelasnya..

BACA JUGA: Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi, Desak Pemda Tertibkan Tower Tidak Berizin

Nanti, sambung dirinya, kalau memang dalam mediasi tidak ada kesepakatan, pihaknya pun tidak bisa memaksakan.

“Sekarang tinggal semua pihak bisa komunikasi dengan baik, dan bisa lebih bijaksana, serta mempertimbangkan manfaat keberadaan tower tersebut,”

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI