Sukabumi Update

Bawa Barang Haram, Tahanan Ini Diamankan Petugas Lapas Nyomplong Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com – Upaya penyelundupan satu paket daun Ganja, dan Shabu, oleh salah seorang tahanan berhasil digagalkan Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, saat dilakukan pemeriksaan, Rabu (25/10/2017).

Informasi dihimpun, hal itu terkuak usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, berkaitan dengan kasus penyalahgunaan Narkoba pasal 114 UUD Nomor 35 tahun 2009, sekitar pukul 15.30 WIB saat dilakukan pemeriksaan masuk lingkungan Lapas.

BACA JUGA: Kuasai Obat-obatan Terlarang, Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi

“Ditemukannya diduga satu paket ganja dan sabu kita dapatkan dari seorang tahanan usai sidang, sekitar pukul 15.30 WIB ada tahanan pulang sidang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kita geledah dan kami dapati barang itu," ujar Kepala Lapas Kelas II Nyomplong, Kota Sukabumi, Risman Somantri.

Lanjut Risman, pelaku yang berupaya malakukan penyelundupan narkoba berinisial AR, (26 tahun) warga Kampung Telaga tengah RT01/3, Desa Telaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, kasus yang dituduhkan kepada terduga yakni masih kasus yang sama, pasal 114 UU no 35 tahun 2009, terkait penyelundupan narkoba. "Tentunya kami patut bersyukur ini adalah ketelitian petugas dan kita sepakat untuk memerangi narkoba, karena narkoba musuh kita bersama," kata dia.

Ditambahkan Risman, modus yang dilakukan terduga, barang terlarang dititipkan kepada terduga usai sidang, saat barang tersebut ditemukan, paket berada di dalam kantong baju terduga, didalam bungkua rokok. Langkah selanjutnya pihak Lapas akan melakikan pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA: Warga Jayanti Pengedar Obat Terlarang ke Pelajar Diciduk Sat Narkoba Polres Sukabumi

"Jadi paket di masukan ke dalam kantong, di dalam bungkus rokok didalam, seolah olah membawa rokok. kami akan terus kembangkan karena ini masih penemuan awal, kami akan serahkan ke pihak kepolisian karena ini Pasal baru juga," tandasnya.

Sementara itu Humas Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Heru Apriyanto mengatakan, berhasilnya petugas Lapas menggagalkan penyelunduban narkoba ini sangat luar bissa, mengingat atensi pimpinan sasaran pertama, Lapas harus bersih dari narkoba, sesuai dengan hal itu akan dilakilan pengembangan bersama. Sementara dari hasil pemeriksaan yang terduga positiv menunggunakan ganja dan sabu.

"Ini kejadian luar biasa, pihak BNN memang bersinergi baik dengan lapas ataupun dengan polres memang sasaran pertama itu lapas harus bersih dari narkoba, sesuai dengan hal ini kami akan lakukan pengembangan bersama-sama, dengan pihak kepolisian dan kalapas, hasil dugaan sementara terduga positiv menggunakan ganja dan sabu tapi ini masih pemeriksaan tahap awal," tandasnya.

BACA JUGA: BNNK Sukabumi Ciduk Dua Sindikat Narkoba Warga Cisaat dan Cicantayan

Ditambahkan KBO Sat Narkoba Polresta Sukabumi Ipda Iwan Suryana, menyikapi penyalahgunaan dilingkungan Lapas, kepolisian akan berupaya melakukan langkah kedepan secara bersinergi, kejadian dan temuan ini akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Untuk sementara akan kita kembangkan, penyidikan kita akan kompirmasi lagi bersama Lapas," tandasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI