SUKABUMIUPDATE.com – Realisasi bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari tahun ke tahun di Desa Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendapat apresiasi warga.
Informasi dihimpun, selain satu bangunan rumah atas nama Tirah (40 tahun), janda asal Kampung Cilimus, RT 07/01 yang baru selesai dibangun dengan anggaran bantuan BAZ tahun 2017, sebesar Rp4 juta, juga muncul rehab Rutilahu milik Kedin (40 tahun) warga Kampung Cimulek, RT 01/04, Desa Waluran, Kecamatan Waluran yang selama ini ramai dibicarakan warganet di sosial media (Sosmed).
BACA JUGA:Â Derita Titi, Warga Bobojong Kabupaten Sukabumi Tinggal di Rutilahu Bersama Ibu dan Lima Anak
Rehab Rutilahu tersebut dilakukan pada tahun 2013, dibiayai dari anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, sebesar Rp2 juta, atas pengajuan bantuan stimulan program tanggap rumah sehat Desa Waluran.
Kepala Desa Waluran, Dudi Rusdiaman mengungkapkan, bahwa yang selama ini gencar di Sosmed, mengenai Rutilahu atas nama Kedin, itu jauh dari pakta. Rutilahu tersebut, menurutnya direhab pada tahun 2013, dengan anggaran dari Dinsos, sebesar Rp2 juta.
BACA JUGA:Â Hore, tak Lama Lagi Warga Ciracap Kabupaten Sukabumi Ini dapat Bantuan Rutilahu
“Adapun yang Rp200 ribu itu, sisa upah dan beli material. Pada waktu itu, kami sepakat, bahwa uang tidak diberikan kepada penerima manfaat, dan dana tersebut juga tidak dipegang sama saya,†ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/10/2017).
Ada tim yang dibentuk, kata Dudi, bahkan dinas terkait pun sudah mengecek pembangunan rehab Rutilahu tersebut.
“Saya pun sudah bertemu sama Bapak Kedin, untuk minta penjelasan. Karena ada beberapa perkataan Pak Kedin yang tidak sesuai dengan kenyataan, bahwa katanya, itu (Rutilahu miliknya) dibangun 2016, padahal 2013. Kalau memang rumahnya sudah mengalami rusak lagi, itu kan direhabnya hanya dengan uang sebesar Rp2 juta, dan sudah lama,†ujar Dudi.
BACA JUGA:Â Pesta Demokrasi di Kabupaten Sukabumi, Sepasang Guru Ngaji Ini Tinggal di Rutilahu
Sementara Kedin mengakui, memang mendapatkan rehab pada tahun 2013, bukan 2016 seperti yang yang diperbincangkan.
“Pada saat itu, memang Pak Kades memberi uang Rp200 ribu, cat, kaca, sebanyak tiga buah pintu, dan sekenir. Saya minta maaf sama pada Kades, dan permasalahan ini sudah selesai,†singkat Kedin, dalam kesempatan terpisah.
Editor : Administrator