SUKABUMIUPDATE.com – Ketua Paguyuban Online Sukabumi, Muamar Ramadhan, menawarkan subsidi silang, yakni Corporate Social Responsibility (CSR) atau bedah rumah bagi anggota angkutan konvensional.
Menurut Muamar, transportasi konvensional itu sudah lama eksis, dan kehadiran angkutan online menurut mereka (angkutan konvensional) mengurangi pemasukan.
BACA JUGA:Â Dishub Kota Sukabumi Panggil Angkutan Online dan Konvensional, Ada Apa?
"Kami, bersama Organda, siap berkoordinasi. Apa sebab dan solusi yang tepat," tutur Muamar, kepada sukabumiupdate.com, seusai mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Jalan Arif Rahman Hakim, Selasa (31/10/2017).
Muamar mengaku, buat solusinya, berupa subsidi silang, dan bentuknya akan lebih elegan, seperti CSR bedah rumah untuk anggota angkutan konvensional.
"Namun, agar hal itu bisa terwujud. Kami harus berbadan hukum dulu. Sebab, pengelola keuangan akan sulit nantinya, dan Permenhub sekarang sudah mengaturnya. setelah itu, baru kita membuat kebijakan untuk solusi tersebut," aku Muamar.
BACA JUGA: Kadishub Kota Sukabumi Murka, Gara-gara Manajemen Go-Jek tidak Hadir dalam Sosialisasi
Secara pribadi, tambah Muamar, semua Permenhub tidak ada masalah, seperti tarif, dan kuota. Hanya bentuknya saja, lanjut dirinya, jangan disamakan, seperti angkutan konvensional.
"Dibuatkan lebih eksklusif. Istilahnya taxi online, seperti di kota-kota lain, berikut stikernya," pungkasnya.
Editor : Administrator