Sukabumi Update

Kapolres Sukabumi: Kepala Desa yang Menyelewengkan Dana Desa Akan Tetap Diproses

SUKABUMIUPDATE.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, memperisapkan Bhabinkamtibmas, melalui bimbingan teknis (Bimtek), sebagai pengawasan, pencegahan, dan penanganan para Kepala Desa, sebagai penanggungjawab pengguna anggaran.

“Kami sudah mempersiapkan anggota, terutama Bhabinkamtibmas, melalui pelatihan bimbingan Bintek, agar mampu sebagai pengawasan, pencegahan, dan penanganan, terhadap pengguna anggaran dana desa,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP M Syahduddi didampingi Kapolsek Cicurug, Kompol Suhardiman kepada sukabumiupdate.com usai silaturahmi ke Ponpes An-Nizhomiyyah, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Rabu (1/11/2017).

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa

Nantinya, kata Syahduddi, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), dan di tingkat provinsi.

“Kita sudah dilakukan MoU, antara Polda Jabar dengan Pemprov Jabar (Pemerintah Provinsi Jawa Barat), terkait dengan masalah penggunaan anggaran dana desa. Yang jelas, kita menggunakan aspek pencegahan. Di mana kita bisa melakukan Bimtek kepada para Kepala Desa yang menggunakan anggaran, sehingga tidak terjadi penyimpangan di dalam praktik penggunaannya,” bebernya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Bantah Sunat Dana Aspirasi Desa 2017

Syahduddi pun mengingatkan, apabila ada tindakan penyelewengan, pihaknya bakala berbuat normatif, ketika aspek pengawasan, pencegahan terlewati, dan ada hasil audit dari pihak terkait, akan diproses.

“Harapan kita, ketika aspek pengawasan dan pencegahan sudah dilakukan, maka tidak terjadi penyimpangan. Namun, ketika aspek sudah dilakukan tapi masih ada penyimpangan, ya kita akan proses,” jelasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI