SUKABUMIUPDATE.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, menemukan barang terlarang saat melakukan penggeledahan mendadak ke kamar tahanan, Rabu (1/11/2017).
"Dari 17 kamar hunian, ditemukan barang-barang terlarang, berupa sembilan unit Handphone, enam buah power bank, enam charger rakitan, empat Headset, dan 12 buah sendok besi," tulis Kepala Keamanan Lapas, Alviantino, melalui pesan berantai yang diterima sukabumiupdate.com, petang tadi.
BACA JUGA:Â Mau Kabur dari Lapas Nyomplong Kota Sukabumi, Tahanan Ini Malah Kebingungan
Setelah selesai penggeledahan, tambah Alvian, barang-barang terlarang tersebut dikumpulkan di tempat hasil penggeledahan yang nantinya akan dimusnahkan.
BACA JUGA:Â Bawa Barang Haram, Tahanan Ini Diamankan Petugas Lapas Nyomplong Kota Sukabumi
"Hal ini dilaksanakan untuk menunjukan niat kami sungguh-sungguh dalam bertugas, dan memutus rantai komunikasi dari dalam ke luar," terangnya.
BACA JUGA:Â Kepergok Kabur dari Lapas Nyomplong Kota Sukabumi, RN: Saya Ingat Anak di Rumah
Alvian mengaku, tidak hanya penggeledahan hunian Lapas, tapi para pegawai pun terlebih dahulu menjalani tes urine.
"Hasilnya, 35 orang pegawai Lapas, dinyatakan negatif semua. Intinya, kegiatan ini untuk menyatukan visi misi serta langkah Lapas Sukabumi, dibawah kepemimpinan Pak Risman Somantri,"
Editor : Administrator