SUKABUMIUPDATE.com - Masih rendahnya angka penyerapan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yaitu sebesar 57 persen, pada bulan ke 10 di tahun 2017, membuat pengamat anggaran dan kebijakan publik, Heri Hermawan, ikut angkat bicara.
Dirinya menuding, persoalan rendahnya penyerapan anggaran di tahun 2017 ini merupakan murni kegagalan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penempatan pejabat-pejabat daerah.
“Ini persoalan kompetensi pejabat yang rendah, pada pengelolaan anggaran yang sudah di Perda kan, di Kabupaten Sukabumi," jelas Heri, kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (4/11/2017).
BACA JUGA:Â GMNI Sukabumi: Penyerapan Anggaran Minim, Karena Lemah dari Perencanaan Awal
Padahal, sambungnya, jika mengacu terhadap perencanaan, alokasi anggaran pada 2017 ini, sudah murni merupakan perencanaan di kepemimpinan Marwan-Adjo, tidak seperti di tahun 2016 lalu, itu masih produk kepemimpinan tahun 2015. "Ini sudah menjadi awal yang gagal, dan tidak bisa ditoleransi lagi," tegas Heri.
Heri mengatakan untuk menghabiskan anggaran, sebanyak 43 persen, dalam dua bulan terakhir, saat ini sudah sangat mustahil, dan ajaib dilakukan. Selain itu, sambung dirinya, persoalan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun inipun (2017) sudah jauh dari harapan.
"Kita lihat saja nanti, saya yakin, di Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) akan jeblog semua," pungkasnya.
BACA JUGA:Â Serapan Anggaran Rendah, Pemkab Sukabumi Minta Pembinaan Pemprov Jabar
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Iyos Somantri, membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang sinergitas pengelolaan keuangan bersumber dari bantuan keuangan provinsi tahun anggaran 2017.
Iyos mengatakan, saat ini tercatat baru 57 persen dari total APBDÂ Kabupaten Sukabumi terserap, sementara waktu yang tersisa hanya tinggal dua bulan lagi.
"Ini yang harus jadi pencermatan, karena waktu dua bulan untuk mencairkan 43 persen, 10 bulan hanya 57 persen. Berarti ada penumpukan di dua bulan ini," imbuhnya.
Editor : Administrator