Sukabumi Update

Ternyata, Sejumlah Tower di Ciracap Kabupaten Sukabumi Diragukan Izinnya

SUKABUMIUPDATE.com – Keberadaan menara (tower) telekomunikasi di sejumlah desa, di wilayah Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diragukan rekomendasinya.

Informasi dihimpun sejumlah tower yang saat ini berdiri tegak di wilayah Ciracap, antara lain satu di Desa Pasirpanjang, empat (yang satu off) di Desa Ciracap, satu di Desa Mekarsari, satu tapi off di Desa Cikangkung, tiga di Desa Ujunggenteng, dan satu lagi di Desa Pangumbahan.

BACA JUGA: Duh, Menara Tower di Ciracap Kabupaten Sukabumi Dirusak

Mantri Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Ciracap, Haerul Azmizar mengatakan, hingga kini sedikitnya terdapat 11 tower di wilayahnya yang tersebar di beberapa desa, dan dua yang off di Kampung Lembur Sawah, Desa Ciracap, dan Kampung Simpang, Desa Cikangkung.

BACA JUGA: Bandel, Tanpa Ijin Tower di Cicurug Kabupaten Sukabumi Beroperasi

“Selama ini kami putus komunikasi dengan pemilik tower tersebut. Tidak hapal, itu (tower) milik perusahaan mana saja? Mengenai rekomendasi, baik yang baru ataupun perpanjangannya kami pun tidak tahu menahu,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/11/2017).

Haerul mengungkapkan, saat terjun langsung ke lokasi pun tak bertemu langsung sang pengelola.

BACA JUGA: DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Akan Panggil Pemilik 209 Tower Tak Berizin

“Saat kami turun ke lokasi pun paling hanya ketemu penjaganya. Paling penjaganya memberikan nomor telepon. Tapi pas dihubungi tidak aktif,” ungkapnya.

Kalaupun ada rekomendasi dari kecamatan, dirinya mengaku tidak hapal pada siapa membuatnya dan tidak ada arsip rekomendasi tower yang ada di wilayah Kecamatan Ciracap.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI