Sukabumi Update

BASB Kritik Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Persoalan tujuh Kepala Desa terpilih yang tidak ikut dilantik secara serentak di Aula Setda kabupaten, oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mendapat sorotan Benteng Aktivis Sukabumi Bersatu (BASB).

Ketua BASB, Damar Rizki mengaku heran dan mempertanyakan dasar hukumnya. "Dasar dari DPMPD itu apa? Tidak mungkin dong, kalau dasarnya cuma belum habis masa jabatannya," tanya Damar, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (16/11/2017).

BACA JUGA: BASB: Pembangunan MCK GNPC Kabupaten Sukabumi Terkesan Dipaksakan

Menurutnya, buat apa ada pemilihan dan pelantikan serentak, kalau masa jabatan yang tujuh Kepala Desa tersebut belum habis. "Kepala Dinas (DPMPD) harusnya berbicara sesuai landasan hukum/aturan yang berlaku. Apa landasan hukumnya? Kalau seperti itu, tidak ada public education kepada masyarakat itu sendiri," tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Kepala DPMPD buat menjelaskan alasannya kepada publik. Jangan sampai publik bertanya-tanya, kata dirinya, kenapa ketujuh Kepala Desa terpilih tersebut tidak dilantik secara serentak.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI