Sukabumi Update

Sidang Lanjutan Kasus Pasar Pelita, PN Sukabumi Hadirkan Kepala Dinas

SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Negeri Sukabumi kembali menggelar sidang kasus dugaan penipuan pembangunan Pasar Pelita, Senin (20/11/2017). Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kota Sukabumi, Ayep Supriatna, dihadirkan dalam persidangan.

Pantauan sukabumiupdate, Ayep datang mengenakan pakaian dinas. Majelis hakim PN Sukabumi juga menghadirkan tiga saksi lain. Mereka adalah eks karyawan PT Anugrah Kencana Abadi (AKA), perusahaan yang terlibat sengkarut pembangunan Pasar Pelita.

BACA JUGA: Irwan di Sidang, Eks Pedagang Pasar Pelita Nangkring di Kantor PN Kota Sukabumi

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim, AA Oka, serta Ahmad Munandar dan Dina Febriandari sebagai hakim anggota. Hingga berita ini disusun, persidangan masih berlangsung.

Pada persidangan sebelumnya, PN Sukabumi menghadirkan sejumlah saksi dari pedagang pasar. Mereka meminta menjatuhkan hukuman berat kepada Irwan, mantan kuasa direktur PT Anugerah Kencana Abadi (AKA) yang kini jadi terdakwa.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI