Sukabumi Update

Rutilahu yang Dihuni Eti Susanti, Warga Cibadak Kabupaten Sukabumi, Terkendala Masalah Status Tanah

SUKABUMIUPDATE.com - Terkait Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dihuni Eti Susanti (63 tahun) di Kampung Sekarwangi RT 4 RW 17, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Lurah Cibadak, Budi Eka Andiriana, ketika di konfirmasi sukabumiupdate.com, Senin (20/11/2017) mengatakan, Pemerintah Kelurahan Cibadak sudah mengetahui terkait rumah milik Eti Susanti, pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengingat status kepemilikan lahan yang dihuni Eti, bukan miliknya. "Ibu Eti, sudah tujuh tahun menempati, rumah tersebut, semenjak rumahnya terkena musibah kebakaran, dan kami pun tidak bisa berbuat banyak karena status kepemilikan lahan bukan miliknya, tapi Insyaalah kami akan perjuangkan." ungkapnya.

BACA JUGA: Miris ! Janda Sebatang Kara di Cibadak Kabupaten Sukabumi, 7 Tahun Tinggal di Gubuk Reot

Saat ini menurut Budi, di wilayah kerjanya terdapat 137 Rutilahu, yang membutuhkan bantuan secepatnya. Pihaknya lanjut Budi, sudah mengajukan permohonan bantuan ke instansi terkait, untuk tahun 2018 mendatang. Untuk bantuan dari pemerintah Daerah (Pemda), menurut Budi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemohon, diantaranya masalah status tanah, "Penerima bantuan Rutilahu dari Pemda, memilik beberapa persayaratan, diantara masalah status tanah" pungkas Budi.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI