Sukabumi Update

Lima Pelajar SMK Dihukum Push Up Usai Terciduk Minum Minuman Beralkohol Oleh Anggota TNI

SUKABUMIUPDATE.com - Asik pesta minuman keras (Miras), lima pelajar Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) diamankan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kampung Cimenteng RT 01/05 Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2017).

“Waktu itu saya sedang patroli dan mendapati mereka sedang minum-minuman beralkohol,  jenis ciu dan Anggur Merah” ujar Babinsa Desa Sukamulya, Sersan Satu (Sertu ) Usman Ghani dikonfirmasi sukabumiupdate.com. 
Usman menambahkan, ke lima pelajar tersebut ditemui tengah berkumpul dan masih mengenakan seragam sekolah. 

BACA JUGA: Warga Jayanti Pengedar Obat Terlarang ke Pelajar Diciduk Sat Narkoba Polres Sukabumi

“Mereka tidak bisa mengelak, karena jelas disitu ada minuman beralkohol,” kata Usman. 

Sebagai hukuman, Usman meminta para pelajar melakukan push up. Ia juga menjelaskan bahaya dari minuman beralkohol.

“Saya kasih tahu mereka kalau udah mabuk, tindakannya bisa di luar kontrol. Malah dapat mengarah ke tindak kriminal” ungkap Usman. 

Usai dihukum, para pelajar diminta pulang ke rumah masing-masing. Mereka juga diimbau tidak mengulangi perbuatannya. 

“Ini hanya peringatan, kalau terjaring lagi kami tidak akan segan membawa mereka ke polisi,” tuturnya.

BACA JUGA: BNNK Sukabumi Ciduk Dua Sindikat Narkoba Warga Cisaat dan Cicantayan

Lebih lanjut Usman menekankan, pihaknya bakal memperkuat koordinasi dengan kepolisian. Ia pun akan lebih rutin menggelar patroli untuk meminimalisir tindak kenakalan para pelajar.

“Patroli terkait maraknya anak sekolah yang suka mabuk-mabukan, dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang," pungkasnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI

Opini

AI Hebat, Data Sekarat 12 Apr 2026, 14:38 WIB