SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendeteksi kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli tapi palsu (Aspal) untuk berobat ke Rumah Sakit Al-Mulk.
Penggunaan e-KTP Aspal tersebut diketahui pihak Disdukcapil setelah menempatkan Alat Baca Kartu (Abaka) di RS Al-Mulk untuk memeriksa identitas kependudukan warga yang berobat.
BACA JUGA: Disdukcapil Kota Sukabumi Kumpulkan Ketua RW, Ada Apa?
"Abaka kita uji coba di Al Mulk, dalam perjalanannya banyak sekali e-KTP yang bodong atau Aspal. Secara fisik, e-KTP, tapi chip tidak bisa terbaca," tutur Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, kepada sukabumiupdate.com seusai rapat teknis evaluasi pendataan kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun bagi Ketua RW dan Kasi Pemerintahan kelurahan se Kota sukabumi, di Gedung Juang 45, Selasa (5/12/2017).
Iskandar sangat menyayangkan hal tersebut dilakukan pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ingin mendapatkan pelayanan gratis di RS Al-Mulk, tanpa memiliki dokumentasi kependudukan, baik KTP maupun Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA: Disdukcapil Kota Sukabumi Gelar Program Jempol di Mall
"Sebenarnya yang ber KTP bodong itu mereka yang gelap mata. Mungkin ingin cepat-cepat berobat, atau mungkin karena RS Almulk ada di pinggir kota. Wilayah sekitar yang bukan warga kota juga ingin berobat, karena dengan KTP kabupaten tidak bisa," katanya.
Menurut Iskandar, pemalsuan dokumen kependudukan itu bisa masuk tindak pidana. Karena itu, pihaknya bersama Satpol PP rutin melaksanakan operasi yustisi untuk memastikan keaslian KTP milik warga. "Tapi intinya warga Kota Sukabumi terlayani," bebernya.
BACA JUGA:Â Banyak Pungli, HMI Datangi Disdukcapil Kabupaten Sukabumi
Abaka ini, kata Iskandar, sekarang baru ada dua, yakni di Disdukcapil, dan RS Almulk, dan rencananya 2018 akan dipasang di setiap kecamatan.
"Tidak semua data warga bisa tercantum di situ, karena saya punya tanggungjawab untuk memelihara dan menjaganya," pungkasnya.
Editor : Administrator