Sukabumi Update

Soal Warga Kampung Cisalak, Ini Penjelasan Kapolsek Cisolok Resor Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cisolok, Resor Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hotman Situmorang, mengklarifikasi pengaduan Kepala Desa Pasirbaru, Ahdar Tauhid kepada Warga Kampung Cisalak, Rabu (6/12/2017).

Kata Hotman, bukan terkait pencemaran nama baiknya yang diadukan Kepala Desa Ahdar Tauhid itu, tapi yang lainnya.

BACA JUGA: Warga Kampung Cisalak Kabupaten Sukabumi Penuhi Panggilan Polisi

"Yang diadukan oleh Kepala Desa itu bukan soal pencemaran nama baiknya, melainkan kata-kata ancaman dari warga Kampung Cisalak, kepadanya (Kepala Desa-red)," terang Hotman, kepada sukabumiupdate.com, saat dikonfirmasi di Mapolsek Cisolok, siang tadi.

Pihaknya pun kata Hotman, berupaya untuk tidak sampai diperpanjang permasalahannya, sesuai fungsinya.

“Dan fungsi kita di sini, hanya menjembatani saja, sebagai penengah. Bentuknya ini masih hanya aduan, belum ke pelaporan, dan kita undang dua orang tadi itu, saudara Damain (45 tahun), serta saudara Abshari (40 tahun). Hanya ngobrol biasa saja, karena itu konteknya undangan, bukan panggilan," ujarnya.

Hotman pun mengungkapkan, dalam hal ini hanya salah faham saja. “Kita akan berusaha, agar tidak ada keributan, dan berjalan sesuai harapan, sehingga masalahnya tidak melebar kemana-mana,” harapnya.

BACA JUGA: Diduga Mabuk, Warga Cibadak Kabupaten Sukabumi Polisikan Remaja Bertato

"Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalahnya, dan sejauh ini dilihat masih kondusif,” sambungnya.

Persoalan ini sambung Hotman, hanya salah faham saja. “terkait isu itu, ada hubungan terlarang, kita masih butuh kesaksian yang lainnya, dan saat ini Kadesnya juga tidak bisa hadir. Kita masih akan melakukan pendalam terkait itu,” jelas Hotman.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI