SUKABUMIUPDATE.com - Tanda pagar atau hastag dua tahun mundur (#2tahunmundur) marak digunakan sejumlah warganet, salah satunya oleh Ketua LSM Gapura RI, Hakim Adonara. Penggunaan hastag ini sempat mendapat sorotan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.Â
Hakim mengungkapkan alasan dibalik seringnya Ia menggunakan hastag tersebut. Menurutnya, penggunaan #2tahunmundur adalah gerakan tuntutan adanya perubahan pola kepemimpinan dan sikap Bupati Sukabumi dalam menjalankan roda pemerintahannya.Â
BACA JUGA:Â LSM Kompak Sambangi DPRD Kota Sukabumi
"Mundur itu dari pola-pola bisnisman dalam memimpin Kabupaten Sukabumi seperti yang terjadi pada OPD di lingkungan Pemkab Sukabumi. Mundur dari watak apatis dan arogan sebagai seorang bapaknya masyarakat Sukabumi. Mundur dari sikap ketidakpedulian terhadap masyarakat kecil, dan mundur dari sikap ketidakmerakyatannya sebagai seorang kepala daerah," ujar Hakim kepada sukabumiupdate, Jumat (8/12/2017).
Hakim mengingatkan, dua tahun mundur merupakan janji politis Bupati Sukabumi. Ini menjadi konsekwensi bagi bupati, jika tidak mampu mewujudkan perubahan melalui kebijakannya.
Ia juga menyoroti beberapa program yang menurutnya belum berjalan. Yakni mengenai pemekaran, kemacetan, pengentasan kemiskinan, pengoptimalian Pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan, serta masalah pengangguran.
BACA JUGA:Â FPI dan Kompak Memanas, Polres Sukabumi Kota Gelar Mediasi
"Namun, yang kami sayangkan Bupati Sukabumi tidak mengerti dengan gerakan #2tahun mundur kami, sebaliknya justru melontarkan pernyataan-pernyataan kontradiktif yang justru memecah belah masyarakat Sukabumi," kata Hakim.
"Saya tegaskan, LSM Gapura RI hanya menagih janji Bupati, tidak ada yang menutut Bupati untuk mundur. Kemudian, tidak ada kepentingan apapun baik proyek ataupun kepentingan politis. Terakhir, LSM Gapura RI tidak dibiayai oleh siapapun kecuali oleh udunan anggotanya sendiri." pungkasnya.
Editor : Administrator